Liputan6.com, Jakarta - Allah SWT telah menentukan takdir bagi setiap manusia. Percaya akan takdir-Nya merupakan bagian dari keimanan seorang muslim.
Keyakinan tersebut yang kemudian disebut sebagai iman kepada qada dan qadar. Meskipun Allah SWT juga memberikan akal dan pikiran kepada manusia yang menjadi pembeda dengan makhluk lainnya.
Dengan akal dan pikiran itulah manusia dapat menentukan apa yang seharusnya ia lakukan. Oleh karena itu, hendaknya kita dapat meyakini bahwa apa pun yang terjadi semuanya atas kehendak Allah SWT.
Baca Juga
Advertisement
Caranya adalah dengan mengingat bahwa sebab-sebab terjadinya peristiwa tersebut merupakan ciptaan Allah. Akan tetapi, terkadang manusia sering beranda-andai dan menyalahkan diri atas apa yang telah terjadi.
Lantas, bagaimanakah hukumnya jika seorang muslim sering berandai-andai dan seakan tidak menerima takdir yang telah ditetapkan? Apakah hal tersebut termasuk dosa? Berikut penjelasannya mengutip dari laman muhammadiyah.or.id.
Saksikan Video Pilihan ini:
Hukum Berandai-andai dalam Islam
Mengandai-andai suatau kejadian meskipun hanya mengucapkan perkataan لَوْ (seandainya) apabila mengesampingkan takdir (kepastian) Allah, juga termasuk bentuk syirik. Misalnya seseorang berkata: ‘Seandainya ia tidak naik pesawat, niscaya ia selamat’, karena berkeyakinan bahwa penyebab tewasnya adalah naik pesawat yang mengalami kecelakaan. Padahal tewasnya karena sudah ditakdirkan Allah subhanahu wa ta’ala.
Tidak naik pesawat pun, jika sudah ditakdirkan Allah, pasti akan mati juga. Memberikan penjelasan dengan disertai uraian tentang sebab akibat adalah sah-sah saja, karena Islam juga mengakui adanya sebab dan akibat. Namun harus disertai pula dengan penjelasan bahwa semua itu karena takdir Allah.
Mengembalikan peristiwa kepada sebab akibat saja, tanpa dengan meyakini takdir Allah adalah adat kebiasaan orang-orang munafik. Allah SWT menegaskan dalam firman-Nya:
الَّذِينَ قَالُوا لِإِخْوَانِهِمْ وَقَعَدُوا لَوْ أَطَاعُونَا مَا قُتِلُوا …
Artinya: “(Mereka itu adalah) orang-orang yang mengatakan kepada saudara-saudaranya dan mereka tidak turut pergi berperang: ‘Sekiranya mereka mengikuti kita, tentulah mereka tidak terbunuh…” (QS. Ali Imran: 168)
Dalam suatu hadis ditegaskan sebagai berikut:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ احْرِصْ عَلَى مَا يَنْفَعُكَ وَاسْتَعِنْ بِاللهِ وَلاَ تَعْجَزْ وَإِنْ أَصَابَكَ شَيْءٌ فَلاَ تَقُلْ لَوْ أَنِّي فَعَلْتُ كَانَ كَذَا وَكَذَا وَلَكِنْ قُلْ قَدَرُ اللهِ وَمَا شَاءَ فَعَلَ فَإِنَّ لَوْ تَفْتَحُ عَمَلَ الشَّيْطَانِ. (أخرجه مسلم)
Artinya: “Diriwayatkan dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Usahalah dengan keras untuk memperoleh apa yang bermanfaat bagimu dan mohonlah pertolongan kepada Allah, dan janganlah kamu lemah semangat. Dan apabila kamu tertimpa musibah janganlah berkata: seandainya saya melakukan ini dan itu, niscaya menjadi begini dan begitu, melainkan katakanlah: Allah telah mentakdirkan, dan apa yang Dia kehendaki, Dia kerjakan. Sebab sesungguhnya perkataan ‘lau’ (seandainya) itu membuka perbuatan syaitan.” (Ditakhrijkan oleh Muslim)
Kedua ayat di atas menegaskan bahwa terbunuhnya adalah karena takdir Allah subhanahu wa ta’ala, sedangkan hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang mengatakan ‘lau’ (seandainya), yang maksudnya hanya memikirkan sebab akibat saja, dan memberi perintah wajib menyerahkan semuanya kepada Allah subhanahu wa ta’ala, karena sebab dan akibatnya Allah jualah yang menghendaki dan menciptakannya. Lain halnya jika perkataan ‘lau’ tersebut merupakan ungkapan penyesalan sebagai bagian dari usaha untuk introspeksi atau mengambil hikmah dari suatu peristiwa dan tidak mengingkari takdir Allah, maka hal itu diperbolehkan.
Advertisement
Pentingnya Ikhtiar dan Tawakal
Sungguh pun demikian, manusia dituntunkan untuk menggapai takdir yang baik dari Allah dengan melakukan usaha atau ikhtiar. Bahkan manusia wajib berikhtiar dengan semaksimal mungkin, baru kemudian menyerahkan segala-galanya (bertawakal) kepada Allah subhanahu wa ta’ala tentang takdir-Nya. Tidak dibenarkan seseorang pasrah begitu saja tanpa melakukan usaha atau ikhtiar sama sekali, hanya menunggu takdir Allah datang.
Sebagai contoh, seseorang yang dalam keadaan mengantuk berat, sebagai bentuk ikhtiar hendaknya ia tidak mengemudikan mobil sebelum beristirahat secukupnya. Bagaimanapun juga mengemudi dalam keadaan mengantuk sangat berbahaya dan dapat menimbulkan kecelakaan.
Setelah dirasa cukup istirahat dan tidak lagi mengantuk, barulah ia dapat mengemudikan mobil secara lebih baik dan bertawakkal pada Allah dengan berdoa atau setidaknya membaca basmalah (Dengan menyebut asma Allah yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang). Apabila ternyata tetap terjadi kecelakaan dan ia meninggal dunia, maka itulah takdir Allah. Di sini, yang perlu difahami adalah orang tersebut sudah memaksimalkan kewajiban berikhtiar dan bertawakkal.
Allah SWT berfirman:
… فَإِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللهِ إِنَّ اللهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِينَ
Artinya: “… kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya.” (QS. Ali Imran: 159)
Contoh lain, ketika seseorang menderita sakit, maka hendaknya ia berikhtiar dengan berobat. Setelah sembuh, apabila ia mengucapkan ‘saya sembuh karena berobat’, asalkan dengan keyakinan bahwa berobat tersebut adalah bagian dari ikhtiar dan kesembuhannya adalah takdir Allah, maka hal itu bukan termasuk syirik dan tidak ada masalah. Apabila ternyata ia tidak sembuh bahkan kemudian meninggal dunia, sama dengan contoh sebelumnya, bahwa orang itu sudah memaksimalkan kewajiban berikhtiar dan bertawakkal.
Wallahu a’lam bish-shawab.