LDII Kalteng Apresiasi dan Dukung Program Strategis Agustiar Sabran

Prayudi mengatakan, Agustiar sangat detail dalam memikirkan pembangunan infrastruktur di Kalteng. Tekadnya sangat kuat untuk menjadikan Kalteng sebagai provinsi penyangga ibu kota baru.

oleh Tim News diperbarui 17 Sep 2024, 06:20 WIB
Calon Gubernur Kalteng Agustiar Sabran. (Ist).

Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPW Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kalimantan Tengah Nur Prayudi mengapresiasi program strategis Calon Gubernur Agustiar Sabran. Menurutnya, program Agustiar sangat sangat mampu membawa kemajuan nyata bagi Bumi Tambun Bungai.

Prayudi mengatakan, Agustiar sangat detail dalam memikirkan pembangunan infrastruktur di Kalteng. Tekadnya sangat kuat untuk menjadikan Kalteng sebagai provinsi penyangga ibu kota baru.

Agustiar bertekad kuat untuk meningkatkan akses penghubung setiap daerah dengan berbagai pembangunan infrastruktur transportasi. Dengan begitu, masyarakat bisa lebih mudah untuk beraktivitas ke setiap daerah.

"Bapak Agustiar sebagai tokoh Kalteng memaparkan bagaimana Kalteng dimasa depan yang memiliki aksesabilitas memadai dengan membangun jaringan jalan, rel kereta api dan pelabuhan sehingga memudahkan transportasi manusia dan transportasi barang," ucap Prayudi usai menerima kunjungan Agustiar di Kantor DPW LDII Kalteng, Senin (16/9/2024).

Prayudi melihat, Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng tersebut sangat konkret membangun Kalteng. Upaya lain yang dilakukan Agustiar untuk merealisasikan hal tersebut yakni dengan memaksimalkan program Food Estate.

Dia menilai hal itu sangat nyata dilakukan Agustiar untuk menunjang program pemerintah pusat terkait ketahanan pangan nasional. Bagi Prayudi, tekad Agustiar sangat berdampak positif terhadap kemajuan Kalteng.

"Sebagai daerah penyangga beliau bertekad dengan sungguh-sungguh membangun food estate, meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan meningkatkan APBD," tutur Prayudi.

 


Wujudkan Program Pembangunan

Prayudi melihat, Agustiar mampu wujudkan program pembangunan tersebut dengan sangat mudah. Meski demikian, kolaborasi bersama masyarakat bisa mempercepat pembangunan tersebut.

"Dengan kebersamaan, keinginan tersebut lebih mudah diwujudkan," pungkasnya.

Infografis Beda Putusan MK dan DPR Terkait Revisi UU Pilkada. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya