Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan Kawasan Indonesia Islamic Financial Center di Menara Danareksa, Jakarta, Selasa (17/9/2024). Kawasan Indonesia Islamic Financial Center berlokasi di Jakarta Pusat yang terdiri dari dua gedung, yakni Menara Danareksa dan Menara BSI.
Pada kesempatan tersebut, Jokowi mengatakan, kehadiran Kawasan Indonesia Islamic Financial Center jadi upaya untuk mengejar peluang pasar industri halal dan ekonomi syariah yang besar di Tanah Air.
Advertisement
"Indonesia punya peluang punya potensi menjadi pusat industri halal dunia, pusat ekosistem halal dunia. Dengan catatan kita harus memperkuat ekosistem ekonomis syariah," ujar Jokowi, Selasa (17/9/2024).
"Kita tahu Indonesia ini memiliki penduduk muslim 236 juta. Ini sebuah market yang besar, sebuah potensi besar yang harus harus kita pikirkan agar peluang yang ada ini tidak lepas ke negara lain," tegas dia.
Kedua, Jokowi melanjutkan, pemerintah juga menyiapkan pelaku profesional di industri halal. Jika ditengok, pertumbuhan industri keuangan syariah tumbuh lebih tinggi dibanding perbankan nasional secara umum.
"Coba kita lihatz aset bank syariah tumbuh 9,07 persen. Aset bank nasional tumbuh 8,9 persen. Lebih tinggi pertumbuhan dari aset bank syariah. Juga dana pihak ketiga bank syariah, angkanya tumbuh 10,41 persen, bank nasional tumbuh 8,43 persen," ungkap Jokowi.
Ekonomi Syariah
Oleh sebab itu, RI 1 menilai Bank Syariah Indonesia (BSI) sebagai bagian penting dari ekosistem ekonomi syariah harus tumbuh maju, memiliki manajemen modern, kompetitif, profesional, agar bisa menjangkau pasar potensial tersebut.
Sehingga kelak BSI bisa tumbuh menjadi barometer perbankan syariah tak hanya di Indonesia, tapi juga di tingkat regional ASEAN hingga dunia.
"Saya menyambut baik kehadiran Kawasan Indonesia Islamic Financial Center. Kalau platform kawasan ini ada, ini akan memberi perkembangan ekonomi syariah kita, mendukung industri halal, muslim fashion, wisata halal, mendukung industri makanan minuman makan semua akan terdukung semua," tuturnya.
"Sehingga semua potensi yang ada tidak lepas lari ke kawasan lain, atau ke negara lain. Dengan mengucap bismilah pagi ini saya resmikan Kawasan Indonesia Islamic Financial Center di Jakarta," pungkas Jokowi.
Baru 40 Ribu UMKM Miliki Sertifikat Halal di Indonesia
Sebelumnya, Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM) mencatat capaian penerbitan sertifikat halal Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) sudah lebih dari 40 ribu sertifikat.
"Secara keseluruhan, kami telah menyosialisasikan dan memberikan pendampingan halal kepada 15 ribu pelaku usaha mikro dengan capaian penerbitan sertifikat halal sebanyak lebih dari 40 ribu sertifikat," kata Deputi Bidang Usaha Mikro KemenkopUKM Yulius dalam keterangan resminya, Rabu (4/9/2024).
Adapun dalam rangka mempercepat sertifikasi halal UMKM, KemenkopUKM menggelar acara “Roadshow #kitahalalin2024” berupa sosialisasi dan fasilitasi pendampingan sertifikat halal bagi 1.000 usaha mikro yang merupakan rangkaian dari program Transformasi Formal Usaha Mikro (Transfumi) 2024.
Acara Roadshow #kitahalalin2024 tersebut telah buka secara resmi oleh Wakil Presiden RI KH Ma'ruf Amin di Provinsi Banten.
Kegiatan seperti ini telah dilaksanakan di 15 wilayah yaitu Kepulauan Bangka Belitung, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Banyuwangi, Jembrana, Sumatera Selatan, Jawa Barat, Kalimantan Selatan, Trenggalek, Sulawesi Selatan, Kalimantan Barat, NTB, Surakarta dan Sukoharjo, serta Kota Salatiga.
"Provinsi Banten menjadi wilayah penutup dari seluruh rangkaian roadshow di tahun 2024. Dan kita bersinergi dengan BPJPH, Pemerintah Daerah Provinsi Banten, KDEKS Banten, serta para mitra perbankan," ujar Yulius.
Advertisement
Jadi Momentum Bersama
Yulius berharap, kegiatan Roadshow Kita Halalin 2024 ini, bisa menjadi sebuah momentum bersama untuk memperkokoh sinergi lintas pemangku kepentingan. Tujuannya, agar target percepatan sertifikasi halal dapat dicapai tepat waktu.
Menurut Yulius, kebijakan penundaan Wajib Halal merupakan bentuk keberpihakan pemerintah terhadap pelaku UMK.
"Selain itu, dengan penundaan ini, pelaku UMK diberi kesempatan untuk mengurus dan mengajukan sertifikasi halal sampai Oktober 2026,” kata Yulius.
Lebih lanjut, melalui program sinergi Roadshow #Kitahalalin2024, Yulius juga berharap dapat mengakselerasi percepatan realisasi fasilitasi halal bagi usaha mikro dan mendukung program Wajib Halal Oktober 2026.