Liputan6.com, Jakarta - Puasa Ayyamul Bidh merupakan puasa sunah yang dikerjakan pada pertengahan bulan dalam kalender Hijriah. Melansir dari NU Online, Selasa (17/9/2024), Ayyamul Bidh secara bahasa berarti "hari-hari cerah," merujuk pada hari-hari ketika malam sebelumnya diterangi oleh cahaya bulan penuh.
Puasa Ayyamul Bidh dilaksanakan selama tiga hari berturut-turut, yaitu pada tanggal 13, 14, dan 15 setiap bulan Hijriah. Sebagai contoh, pada bulan Syawal, Dzulqa’dah, dan bulan-bulan Hijriah lainnya, umat Islam disarankan untuk menjalankan puasa ini pada tanggal-tanggal tersebut.
Advertisement
Hikmah di balik puasa Ayyamul Bidh adalah saat malam-malam tersebut sangat terang, maka siangnya sangat pantas digunakan untuk beribadah. Dengan demikian, puasa pada hari-hari tersebut menjadi sangat dianjurkan.
Selain itu, ada juga pendapat dari beberapa ulama yang mengatakan bahwa puasa ini disunnahkan karena seringnya gerhana terjadi pada hari-hari tersebut, dan Rasulullah SAW memerintahkan umatnya untuk beribadah khususnya saat gerhana terjadi.
Puasa Ayyamul Bidh termasuk dalam kategori sunah muakkad, yaitu sunah yang sangat dianjurkan. Hal tersebut sebagaimana hadits Rasulullah SAW.:
وَعَنِ ابْنِ عَبَّاس رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا، قَالَ: كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يُفْطِرُ أَيَّامَ الْبِيْضِ في حَضَرٍ وَلاَ سَفَرٍ. (رواه النسائي بإسنادٍ حسن)
Artinya,
“Diriwayatkan dari Ibnu Abbas ra, ia berkata: ‘Rasulullah saw sering tidak makan (berpuasa) pada hari-hari yang malamnya cerah baik di rumah maupun dalam bepergian’.” (HR an-Nasa’i dengan sanad hasan).
Namun, terdapat ketentuan khusus untuk bulan Dzulhijjah. Pada tanggal 13 Dzulhijjah, yang merupakan Hari Tasyrik, puasa dilarang. Oleh karena itu, menurut pendapat yang lebih kuat dalam mazhab Syafi’i, puasa Ayyamul Bidh pada bulan Dzulhijjah dapat diganti dengan tanggal 16. Dengan demikian, pada bulan Dzulhijjah, puasa Ayyamul Bidh dilakukan pada tanggal 14, 15, dan 16.
Tata cara puasa Ayyamul Bidh
Berikut panduan lengkap untuk melaksanakan puasa Ayyamul Bidh:
1. Niat
Niat adalah langkah pertama yang sangat penting dalam puasa Ayyamul Bidh. Niat ini bisa dilakukan dengan cara sederhana seperti, "Saya niat puasa." Namun, untuk lebih baiknya, niat secara khusus bisa diucapkan sebagai berikut:
نَوَيْتُ صَوْمَ أَيَّامِ الْبِيْضِ لِلّٰهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma ayyamil bidh lilaahi ta’ala.
Artinya,
"Saya niat puasa Ayyamul Bidh karena Allah ta’ala."
Niat ini bisa dilakukan baik di dalam hati maupun diucapkan dengan lisan. Untuk puasa Ayyamul Bidh, niat ini sebaiknya dilakukan sejak malam hari hingga sebelum memasuki waktu zawal (saat matahari tergelincir ke barat), dengan syarat belum melakukan hal-hal yang membatalkan puasa sejak terbit fajar.
2. Makan Sahur
Makan sahur merupakan sunnah yang dianjurkan dan sebaiknya dilakukan menjelang waktu subuh sebelum imsak. Meskipun sahur tidak wajib, namun sangat dianjurkan untuk mendapatkan kekuatan dalam menjalani puasa.
3. Menahan Diri dari Hal-hal yang Membatalkan
Selama menjalankan puasa Ayyamul Bidh, kita harus menahan diri dari segala sesuatu yang membatalkan puasa seperti makan, minum, dan hal-hal lain yang serupa.
Advertisement
4. Menjaga Kualitas Puasa
Selain menahan diri dari hal-hal yang membatalkan, kita juga dianjurkan untuk menjaga diri dari perbuatan yang dapat mengurangi pahala puasa. Ini termasuk menghindari ucapan kotor, menggunjing, dan segala perbuatan dosa. Rasulullah SAW bersabda:
كَمْ مِنْ صَائِمٍ لَيْسَ لَهُ مِنْ صِيَامِهِ إِلَّا الْجُوعِ وَالْعَطَشِ (رواه النسائي وابن ماجه من حديث أبي هريرة)
Artinya,
“Banyak orang yang berpuasa yang tidak mendapatkan apa-apa dari puasanya kecuali rasa lapar dan kehausan” (HR an-Nasa’i dan Ibnu Majah dari riwayat hadits Abu Hurairah ra)
5. Berbuka Puasa
Segera berbuka puasa saat tiba waktu maghrib. Ini adalah momen yang sangat ditunggu setelah seharian berpuasa. Pastikan untuk berbuka dengan makanan yang sederhana dan bergizi, mengikuti sunnah Rasulullah SAW.
Keutamaan puasa Ayyamul Bidh
Puasa Ayyamul Bidh memiliki keutamaan yang sangat besar. Dengan menjalankan puasa ini, seseorang tidak hanya mendapatkan pahala khusus dari puasa pertengahan bulan, tetapi juga meraih manfaat dari sunnah puasa tiga hari setiap bulan.
Imam as-Subki dan beberapa ulama lainnya berpendapat bahwa berpuasa tiga hari setiap bulan dapat memberikan pahala yang setara dengan berpuasa sepanjang tahun. Hal ini didasarkan pada sebuah hadits dari Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Abu Dzar RA:
عَنْ أَبِي ذَرٍّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ: أَنَّ النَّبِيَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: مَنْ صَامَ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ ثَلَاثَة أَيَّام، فَذَلِكَ صِيَامُ الدَّهْرِ، فَأَنْزَلَ اللهُ تَصْدِيقَ ذَلِكَ فِي كِتَابهِ الْكَرِيم: مَنْ جَاءَ بِالْحَسَنَة فَلهُ عشر أَمْثَالهَا [الأنعام: 160]. اَلْيَوْمُ بِعشْرَةِ أَيَّامٍ (رَوَاهُ ابْن ماجة وَالتِّرْمِذِيّ. وَقَالَ: حسن .وَصَححهُ ابْن حبَان من حَدِيث أبي هُرَيْرَة رَضِيَ اللهُ عَنْه)
Artinya,
“Diriwayatkan dari Abu Dzar ra, sungguh Nabi saw bersabda: ‘Siapa saja yang berpuasa tiga hari dari setiap bulan, maka puasa tersebut seperti puasa sepanjang tahun. Kemudian Allah menurunkan ayat dalam kitabnya yang mulai karena membenarkan hal tersebut: ‘Siapa saja yang datang dengan kebaikan maka baginya pahala 10 kali lipatnya’ [QS al-An’am: 160]. Satu hari sama dengan 10 hari’.” (HR Ibnu Majah dan at-Tirmidzi. Ia berkata: “Hadits ini hasan.” Ibnu Majah juga menilanya sebagai hadits shahih dari jalur riwayat Abu Hurairah ra).
Dengan berpuasa Ayyamul Bidh, yaitu pada tanggal 13, 14, dan 15 setiap bulan Hijriah, seorang Muslim tidak hanya mendapatkan keutamaan puasa pertengahan bulan, tetapi juga meraih keuntungan besar berupa pahala yang setara dengan berpuasa sepanjang tahun.
Advertisement