Bentuk Family Office, Luhut Incar Kantong 28 Ribu Orang Kaya Dunia

Menko Luhut berharap regulasi terkait pembentukan family office bisa selesai di era pemerintahan Joko Widodo (Jokowi).

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 17 Sep 2024, 16:10 WIB
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menyebut pemerintah tidak akan menarik pajak dari uang yang masuk di family office. Namun ia tidak mempermasalahkannya. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengaku telah berdiskusi dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto untuk mempercepat regulasi pembentukan family office di Indonesia. 

Pertemuan itu diagendakan lantaran Menko Luhut mencium adanya potensi dana milik ribuan orang kaya dunia yang bisa masuk ke Indonesia. 

"Tadi malam saya bicara dengan pak Airlangga mengenai family office. Kita mau percepat karena ada 28 ribu orang-orang kaya dunia yang mau cari tempat uangnya singgah. Mereka melihat Indonesia, Bali itu menjadi satu tempat yang menarik. Kemudian sekarang kita harus siap menampung itu, tentu dengan aturan yang kompetitif," ujarnya di ICE BSD, Kabupaten Tangerang, Selasa (14/7/2024).

Luhut berharap regulasi terkait pembentukan family office di era pemerintahan Joko Widodo (Jokowi). Kendati begitu, ia tak mempermasalahkan jika aturan itu baru bisa disahkan di tangan presiden terpilih Prabowo Subianto.

"Pak Prabowo sudah paham benar mengenai ini. Nanti tergantung, kalau misalnya nggak sampai (diteken oleh Jokowi), nanti pak Prabowo dilantik saya kira dalam beberapa waktu kemudian sudah (akan disahkan olehnya)," imbuh Luhut. 

Lebih lanjut, ia juga bercerita telah berbincang dengan dua keluarga kaya dunia. Antara lain dengan Ray Dalio selaku pendiri dari Bridgewater Associates selaku Hedge Fund terbesar dunia, dan keluarga perusahaan mobil mewah Porsche. 

Dalam kesempatan itu, Luhut menyebut pemerintah tidak akan menarik pajak dari uang yang masuk di family office. Namun ia tidak mempermasalahkannya. 

"Loh ada orang bilang, kalau kita tidak pajakin kita dapat apa? kalo dengan kita pajakin dia enggak masuk di kita, dia lari ke tempat lain yang memberikan insentif yang bagus. Jadi negara ini harus bersiap kompetitif," kata Luhut.

"Jadi kita jangan terus ngitung apa yang pemerintah dapat. Tanya juga dia apa dapat dia. Jadi kita gift and take. Kalau dia sudah taruh duitnya, dia harus investasi, waktu invest kita pajakin. Nah, duitnya yang dalam billion US dollars itu memperkuat rupiah, perkuat cadangan devisa kita," tegasnya. 


Sri Mulyani soal Family Office: Ada yang Sukses, Ada yang Tidak

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers: PDB Kuartal III 2023 serta Stimulus Fiskal , Senin (6/11/2023). Tasha/Liputan6.com)

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan pihaknya tengah mempelajari skema investasi baru melalui family office yang menyasar para konglomerat. Salah satu insentif yang diberikan pemerintah kepada investor yang membangun family office adalah pembebasan pajak. 

Bendahara negara menyebut pemerintah akan membandingkan hasil kerja atau (benchmarking) ke sejumlah negara yang menjadi pusat family office. Mengingat, tidak semua negara mampu mengelola investasi family office.

"Kita akan melakukan benchmarking terhadap pusat-pusat family office yang ada di berbagai negara. Ada yang sukses ada yang tidak, jadi kita belajar dari situ," kata Sri Mulyani kepada awak media di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (22/7).Terkait adanya kemungkinan tambahan relaksasi pajak dari skema family office. Bendahara negara menilai, Indonesia telah memiliki sederet insentif pajak yang dapat dimanfaatkan untuk menambah penerimaan negara.

"Kalau mengenai peraturan perpajakan, insentif perpajakan, kita punya banyak pelajaran seperti tax holiday, tax allowance, maupun yang sekarang ini sudah kita berikan untuk IKN," bebernya.

 


Menunggu

Saat ini, Kementerian Keuangan masih menunggu pembahasan terkait rencana penerapan skema family office di internal pemerintah. Mengingat, Undang-undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) membuka ruang adanya pemberian insentif baru di sektor perpajakan.

"Jadi, nanti kita akan lihat kemajuan dari pembahasan fam office itu sendiri," ujar Sri Mulyani.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengumpulkan sejumlah menteri dan kepala lembaga negara untuk membahas potensi skema investasi 'family office' di Istana Negara Jakarta, Senin (1/7) lalu.

Pemerintah memproyeksikan investasi dari pengelolaan dana berbasis keluarga atau family office yang bisa ditarik ke Indonesia mencapai USD500 miliar dalam beberapa tahun ke depan. Jumlah tersebut merupakan 5 persen dari total dana yang dimiliki perusahaan keluarga atau family office di dunia sebesar USD11,7 triliun. 

Infografis Jurus Pemerintahan Prabowo - Gibran Capai Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen. (Liputan6.com/Abdillah)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya