Liputan6.com, Semarang - Kasus perundungan yang terjadi di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, memasuki babak baru. Penyidik Polda Jateng telah memeriksa sebanyak 34 orang saksi untuk dimintai keterangan.
Advertisement
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto, Selasa (17/9/2024) mengatakan, para saksi yang diperiksa, antara lain teman seangkatan korban AR di PPDS Anastesi Undip Semarang dan ketua angkatan.
"Sudah 34 saksi, antara lain teman seangkatan, ketua angkatan, serta para bendahara," katanya.
Menurut Artanto, hasil pemeriksaan para saksi akan dianalisa dan disinkronkan satu dengan yang lain.
Artanto juga memastikan kepolisian akan fokus dan transparan dalam dinamika penyelidikan yang berjalan. Pemeriksaan juga akan disinkronkan dengan data-data yang diberikan oleh pelapor.
"Semua berproses dan akan diteliti mendalam," katanya.
Ia juga memastikan kepolisian menjunjung asas praduga tak bersalah serta prinsip kehati-hatian dalam penyelidikan perkara dugaan perundungan di PPDS Undip tersebut.
Pengakuan dari Undip Semarang dan manajemen Rumah Sakit Kariadi Semarang tentang terjadinya perundungan di PPDS, tambah Artanto, diharapkan akan mempermudah serta membuka jalan terang dalam penyidikan perkara ini.
Bunuh Diri karena Perundungan
Sebelumnya, seorang mahasiswi PPDS Fakultas Kedokteran Undip Semarang berinisial AR meninggal dunia diduga bunuh diri di tempat kosnya di Jalan Lempongsari, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Kematian korban AR, yang jasadnya ditemukan pada 12 Agustus 2024, diduga berkaitan dengan dugaan perundungan di tempatnya menempuh pendidikan.
Keluarga AR sudah melaporkan dugaan perundungan tersebut ke Polda Jawa Tengah pada 4 September 2024.
Advertisement
Pihak Kampus Sempat Bantah Ada Perundungan
Universitas Diponegoro (Undip) membantah mahasiswinya yang berinisial AR tewas karena bunuh diri akibat perundungan. Manajer Layanan Terpadu dan Humas Undip Semarang Utami Setyowati, saat menyampaikan tanggapan tertulis Rektor Undip di Semarang, Kamis (15/8/2024) silam mengatakan, dari hasil investigasi internal kampus, kematian mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis Fakultas Kedokteran bukan seperti yang diberitakan.
"Berdasarkan hasil investigasi internal kami, hal tersebut tidak benar," katanya.
Menurut dia, almarhumah merupakan mahasiswi yang berdedikasi terhadap pekerjaannya. Utami juga menyebut almarhumah memiliki permasalahan kesehatan yang memengaruhi proses belajar yang sedang ditempuhnya.
Meski demikian, kata dia, Undip tidak bisa menjelaskan lebih detil mengenai masalah kesehatan yang dialami korban.
Utami menuturkan, mahasiswinya itu sempat mempertimbangkan untuk mengundurkan diri akibat kondisi tersebut.
"Namun almarhumah mengurungkan niat karena secara administratif terikat pada ketentuan penerima beasiswa," katanya.
Meski demikian, menurut dia, Undip sangat terbuka dengan fakta lain di luar hasil investigasi yang telah dilakukan.
"Undip siap berkoordinasi dengan pihak manapun untuk menindaklanjuti tujuan pendidikan dengan menerapkan 'zero bullying' di Fakultas Kedokteran," katanya.