Liputan6.com, Jakarta Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, Rosan Roeslani mengungkapkan bahwa, dibutuhkan tata kelola dan fasilitas pendukung yang baik untuk mendatangkan investor asing menanamkan modalnya pada sektor energi terbarukan di Indonesia.
"Untuk mereka (investor) berinvestasi (di Indonesia), yang berhubungan dengan tata kelola yang berkelanjutan dan berkesinambungan dari lingkungan hidup, itu menjadi salah prioritas utama,” ujar Rosan dalam pidatonya di St.Regis Jakarta, Selasa (17/9/2024).
Advertisement
“Sebagai contoh, mereka mau bikin EV (mobil listrik) di sini, harus ada manufaktur. Mereka inginnya ya tenaga energinya dari energi yang bersih," sambungnya.
Rosan pun mengakui, investor asing sangat selektif dalam memilih mitra.
Maka dari itu, terkait energi hijau maka fasilitas pendukungnya juga harus menggunakan energi bersih.
"Makanya kita akan mencoba mendorong pembangunan industrial estate yang berbasis clean energy," ucap Rosan.
Insentif
Selain itu, Pemerintah juga memberikan insentif agar ekosistem energi hijau bisa semakin berkembang.
“Kalau tidak (difasilitasi), nanti kita akan tertinggal oleh banyak negara, terutama paling gampang dengan negara-negara tetangga kita," jelas dia.
Di sisi lain, Rosan juga melihat, Indonesia masih kekurangan SDM yang memiliki pengalaman di sektor energi hijau. Maka dari itu, investasi pada pendidikan juga diperlukan untuk meningkatkan sumber daya manusianya.
"Pendidikan vokasi berperan penting untuk peningkatan sumber dari manusia kita ke depan. Oleh sebab itu, pendidikan vokasi training and education di pemerintah melihat bahwa perlu diberikan insentif," pungkasnya.
Janji Rosan Tak Ada Proyek Mangkrak, Apa Buktinya?
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan P. Roeslani, berkomitmen ke depannya dipastikan tidak akan ada proyek investasi yang mangkrak.
"Ya kita kan ada dibentuk juga oleh satgas percepatan investasi yang dimana anggotanya itu terdiri dari kementerian dan instansi terkait dan juga dari kejaksaan dan juga kepolisian," kata Rosan, Kamis (12/9/2024).
Optimisme itu muncul karena telah dibentuknya Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Investasi yang anggotanya terdiri dari Kementerian dan instansi terkait seperti Kejaksaan dan Kepolisian.
Menurutnya, dengan dilakukannya sinergi antara Kementerian dan aparat penegak hukum bisa mempermudah dalam penyelesaiannya jika terjadi permasalahan.
"Jadi segala halnya kita bisa percepat baik dari segi legalnya, sehingga hal-hal seperti proyek yang tertunda itu tidak terjadi lagi ke depannya dan tentunya kami di kementerian investasi mempunyai badan yang selalu mengawal dan juga memastikan bahwa investasi yang pas ini berjalan dengan baik dan sesuai dengan perencanaan," ujar Rosan Roeslani.
Advertisement
Contoh Proyek Mangkrak
Adapun Rosan menyebut, salah satu contoh proyek investasi yang pernah mangkrak adalah pabrik petrokimia milik PT Lotte Chemical Indonesia (LCI) di Cilegon, Banten.
Proyek tersebut mangkrak sejak tahun 2016 lalu. Namun, setelah permasalahan pembangunan mengenai pertanahan selesai, maka proyek tersebut kembali dilanjutkan. Bahkan, hingga awal September 2024 pembangunannya sudah hampir rampung, yakni 97,8 persen.
"Ya memang pembangunannya sudah dimulai, groundbreakingnya tahun 2018 tadi saya sampaikan tapi memang ada masalah pertanahan, yang Alhamdulillah ini sudah beres, sudah settle sehingga pembangunan bisa dilanjutkan lagi dan bisa akan selesai pada awal 2025," pungkasnya.