Imigrasi Soetta Cegah 2.474 Pekerja Migran Non-Prosedural, Tiga Negara Jadi Tujuan Utama

Bismo mengatakan, berdasarkan data TPI Soekarno-Hatta, jumlah CPMI non-prosedural yang gagal berangkat rata-rata mencapai 100 hingga lebih dari 300 orang per bulan, dengan puncaknya pada Agustus sebanyak 394 orang.

oleh Tim News diperbarui 17 Sep 2024, 17:48 WIB
Kepala Bidang TPI Soekarno-Hatta, Bismo Surono (tengah) saat mendampingi Dirjen Imigrasi Silmy Karim melakukan pemantauan di Bandara Soekarno Hatta. (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta Petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Soekarno-Hatta mencegah keberangkatan 2.474 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) non-prosedural ke luar negeri sepanjang Januari hingga September 2024. Kepala Bidang TPI Soekarno-Hatta, Bismo Surono mengatakan, tiga negara di Asia Tenggara jadi tujuan utama para calon pekerja itu. 

"Negara tujuan utama mereka adalah Kamboja, Myanmar, dan Malaysia," ujar Bismo , Selasa, 17 September 2024.

Bismo mengatakan, berdasarkan data TPI Soekarno-Hatta, jumlah CPMI non-prosedural yang gagal berangkat rata-rata mencapai 100 hingga lebih dari 300 orang per bulan, dengan puncaknya pada Agustus sebanyak 394 orang. 

"Yang tertinggi di Agustus dengan 394 CPMI," tambah Bismo.

Dari Januari hingga pertengahan September, sebanyak 2.474 CPMI non-prosedural berhasil dicegah, dengan rincian sebagai berikut: Januari 330 orang, Februari 254 orang, Maret 368 orang, April 139 orang, Mei 286 orang, Juni 258 orang, Juli 256 orang, Agustus 394 orang, dan 189 orang pada 1-16 September. 

Bismo menambahkan bahwa tiga negara tujuan utama, yaitu Kamboja, Myanmar dan Malaysia menjadi perhatian khusus karena tingginya kasus judi online di sana.

Perketat Pengawasan 

Bismo menjelaskan bahwa TPI Soekarno-Hatta memperketat pemeriksaan dengan mengintensifkan profil dan wawancara bagi penumpang yang hendak bepergian ke luar negeri. 

"Laporan masyarakat, profil, dan wawancara penumpang diperkuat saat mereka memasuki imigrasi," katanya. Sebanyak 544 petugas, dibagi menjadi empat kelompok pemeriksa, dikerahkan untuk memperketat pemeriksaan.

Selama wawancara, banyak ditemukan kejanggalan dan kecurigaan terhadap penumpang yang sebagian besar mengaku akan berlibur. "Modus mereka adalah berpura-pura berlibur dengan penampilan yang meyakinkan," ujar Bismo. 

Namun, setelah dilakukan pendalaman, diketahui bahwa para CPMI ini sebenarnya berniat bekerja di luar negeri tanpa dokumen yang lengkap, menjadikan mereka pekerja migran non-prosedural.

"Keberangkatan mereka akhirnya ditunda," jelasnya.

 


Polisi Minta Masyarakat Tak Tergiur Iming-Iming Gaji Besar

Contoh kecanggihan di bandara Abu Dhabi, Imigrasi Indonesia datangkan kembali 24 mesin auto gate di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Kedatangan Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta. Sehingga total hingga akhir tahun 2023, akan ada 50 Autogate di kedatangan Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta.

Bismo menekankan bahwa Imigrasi Soekarno-Hatta terus mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur dengan tawaran pekerjaan bergaji besar di luar negeri, khususnya yang tidak sesuai prosedur.

Sementara itu, upaya pencegahan ini juga didukung oleh Polres Bandara Soekarno-Hatta. Pada 11-14 September, 14 CPMI non-prosedural berhasil dicegah keberangkatannya ke Kamboja oleh pihak kepolisian.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Bandara Soekarno-Hatta, Komisaris Reza Fahlevi, menjelaskan bahwa para pekerja migran ini, mayoritas laki-laki, ditangkap di berbagai lokasi bandara.

Pada 11 September, delapan CPMI non-prosedural diamankan di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta. Pada 13 September, satu orang diamankan, dan dua pria inisial MZ dan PJ yang diduga menjadi agen perekrut juga ditangkap. Pada 14 September, dua CPMI non-prosedural kembali ditangkap di Terminal 2, dan tiga orang lainnya diamankan di Terminal 3.

 


Tanpa Dokumen Resmi

Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim menegaskan akan menindak para WNA yang bermasalah di Indonesia. (Liputan6.com/Pramita Tristiawati)

Menurut Reza, para CPMI ini mengaku akan bekerja di Kamboja tanpa dokumen resmi. Mereka ditawarkan pekerjaan sebagai pegawai perusahaan, pramusaji restoran, petugas operator, hingga admin permainan online yang terkait dengan aktivitas perjudian ilegal.

"Sebagian besar mereka direkrut melalui aplikasi Telegram oleh seseorang yang saat ini sedang diselidiki," jelas Reza.

Dua orang, MZ dan PJ, telah ditetapkan sebagai tersangka kasus perdagangan orang karena peran mereka dalam merekrut dan memberangkatkan pekerja migran ilegal tersebut melalui Bandara Soekarno-Hatta.

Infografis 34 Juta Data Paspor Indonesia Diduga Bocor, Ulah Hacker Bjorka? (Liputan6.com/Abdillah)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya