Bobby Nasution Hadiri Pelantikan Anggota DPRD Kota Medan: Utamakan Kepentingan Publik

Wali Kota Medan Bobby Nasution menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Medan dalam rangka Pengucapan Sumpah dan Janji Anggota DPRD Kota Medan terpilih masa jabatan 2024–2029 di Gedung DPRD Kota Medan.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 17 Sep 2024, 18:45 WIB
Wali Kota Medan Bobby Nasution menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Medan dalam rangka Pengucapan Sumpah dan Janji Anggota DPRD Kota Medan terpilih masa jabatan 2024–2029 di Gedung DPRD Kota Medan, Selasa (17/9/2024). (Foto: Istimewa).

Liputan6.com, Jakarta Wali Kota Medan Bobby Nasution didampingi Ketua TP PKK Kota Medan Kahiyang Ayu menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Medan dalam rangka Pengucapan Sumpah dan Janji Anggota DPRD Kota Medan terpilih masa jabatan 2024–2029 di Gedung DPRD Kota Medan, Selasa (17/9/2024).

Dalam sambutannya, dia membacakan pidato tertulis Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, mengucapkan selamat kepada anggota DPRD Kota Medan yang telah dilantik, menandai puncak dari seluruh rangkaian proses Pemilihan Umum yang digelar pada 14 Februari 2024 lalu.

"Kita patut untuk berbangga bahwasannya bangsa Indonesia dapat membuktikan bahwa Indonesia merupakan bangsa yang menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi sehingga dapat melaksanakan 13 kali Pemilihan Umum yang berjalan dengan relatif tertib dan lancar," kata Bobby Nasution dalam keterangannya.

Atas nama Pemerintah, dia mengucapkan terima kasih serta apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh rakyat Indonesia yang telah menggunakan hak konstitusionalnya dalam pemungutan suara, serta kepada semua pihak penyelenggara Pemilu, termasuk KPU, Bawaslu, DKPP, Pemerintah Daerah, aparat keamanan, media, dan masyarakat yang telah berkolaborasi untuk mensukseskan Pemilu dengan demokratis, lancar, dan damai.

Lebih lanjut Bobby Nasution menyampaikan tentang kedudukan strategis DPRD dalam kerangka Pemerintahan Daerah. Ditekankannya, DPRD merupakan bagian integral dari Pemerintahan Daerah dan bermitra sejajar dengan Kepala Daerah. Kemudian, diingatkannya, setiap anggota DPRD yang dipilih melalui partai politik harus tetap mengutamakan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi atau golongan.

“Pentingnya anggota DPRD untuk memahami tiga fungsi utama DPRD yaitu fungsi pembentukan Peraturan Daerah (Perda), fungsi penyusunan anggaran, dan fungsi pengawasan. Saya mengajak anggota DPRD untuk selalu memastikan bahwa Perda yang dibuat harus berdasarkan aspirasi dan kebutuhan rakyat, serta mampu memecahkan masalah, bukan menambah masalah,” ungkapnya.

 

 

 


Ucapkan Selamat

Wali Kota Medan Bobby Nasution menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Medan dalam rangka Pengucapan Sumpah dan Janji Anggota DPRD Kota Medan terpilih masa jabatan 2024–2029 di Gedung DPRD Kota Medan, Selasa (17/9/2024). (Foto: Istimewa).

Terakhir, Bobby Nasution mengucapkan selamat bekerja kepada anggota DPRD Kota Medan masa jabatan 2024-2029 yang baru saja dilantik.

Dengan memikul amanah dan beban yang berat ini, imbuhnya, Pemerintah berharap anggota DPRD dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sampai purna tugas nanti.

Sedangkan kepada anggota DPRD Kota Medan masa jabatan 2019-2024, orang nomor satu di Pemko Medan ini mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi serta penghargaan setinggi-tingginya atas pengabdian dan jasa-jasa yang telah didedikasikan selama ini.

 


Proses Pelantikan

Diketahui, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Medan Kelas IA Khusus Jon Sarman Saragih mengambil sumpah dan janji 50 wakil rakyat tersebut.

Wakil Wali Kota Medan H Aulia Rachman, unsur Forkopimda Kota Medan, Pj Sekda Kota Medan Topan Obaja Putra Ginting, Konsul Negara Sahabat, sejumlah mantan Wali Kota Medan, seluruh pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan serta camat turut menghadiri pengucapan sumpah dan janji tersebut.

Usai menyanyikan lagu Indonesia raya dan mengheningkan cipta, diteruskan dengan pembacaan SK Pemberhentian Anggota DPRD Medan periode 2019-2024 dan SK Pengangkatan anggota DPRD Kota Medan periode 2024-2029 dari Gubernur Sumatera Utara oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Medan Muhammad Ali Sipahutar.

Usai pengambilan sumpah dan janji, Ketua PN Medan Kelas IA Khusus menyematkan lencana DPRD serta menyerahkan Surat Keputusan (SK) secara simbolis kepada empat anggota DPRD Medan. Acara dilanjutkan dengan penetapan Wong Chun Sen dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan sebagai Ketua DPRD Medan Sementara dan Syaiful Ramadhan dari Partai Keadilan Sejahtera juga sebagai Wakil Ketua Sementara.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya