Tera Alat Ukur Hingga Perlindungan Konsumen, Upaya Pemkab Purwakarta Perkuat Iklim Usaha

Uji tera alat ukur perdagangan dilakukan untuk meningkatkan daya saing para pelaku usaha di Purwakarta

oleh Asep Mulyana diperbarui 17 Sep 2024, 21:43 WIB
Uji tera alat ukur perdagangan dilakukan Pemkab Purwakarta kepada pelaku usaha. (Ist)

Liputan6.com, Purwakarta Pemkab Purwakarta, Jawa Barat, berupaya untuk memperkuat iklim usaha dan memberikan perlindungan kepada konsumen. Salah satunya, melalui program tera alat ukur perdangan. Program ini, sudah berjalan sejak beberapa tahun terakhir.

Plt Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan, Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Purwakarta, Eka Sugriana, mengatakan, pihaknya telah melakukan uji tera terhadap ribuan alat ukur perdagangan. Bahkan, animo masyarakat untuk mengikuti program ini cukup tinggi.

"Langkah ini, ditempuh untuk memperkuat iklim usaha dan memastikan jaminan perlindungan konsumen di kabupaten yang terkenal dengan produk kuliner Sate Maranggi yang tersohor hingga manca negara ini," ujar Eka di Purwakarta.

Uji tera ini, juga dilakukan untuk meningkatkan daya saing para pelaku usaha. Serta, meningkatkan kredibilitas perdagangan berstandar internasional.

Guna mewujudkan hal itu, instansinya menerjunkan tim uji tera hingga ke pelosok desa. Hal ini, untuk memastikan semua alat ukur perdagangan sudah memenuhi standar baku yang ditetapkan secara internasional.

Data dari Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan, Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Purwakarta menyebutkan, dalam lima tahun terakhir sebanyak 15.262 unit berbagai alat ukur telah di uji tera.

Jumlah itu meliputi tahun 2020 sebanyak 1.463 unit. Kemudian, tahun 2021 sebanyak 2.348 unit. Tahun 2022 sebanyak 4.153 unit. Serta. tahun 2023 sebanyak 4.425 unit.

"Sedangkan, untuk tahun 2024, uji tera yang dilakukan sepanjang Januari sampai Juli mencapai 2.873 unit," ujar Eka.


Pelaku Usaha

Eka mengatakan, pelaksanaan uji tera dilakukan secara berkala oleh tim yang secara khusus diterjunkan dari Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Metrologi Legal, DKUPP Kabupaten Purwakarta.

Eka menjelaskan, alat-alat yang diuji tera meliputi alat ukur, alat takar, alat timbang dan perlengkapan lainnya. 

Seperti timbangan pegas, timbangan meja (timbangan bebek), timbangan dacin, timbangan bobot ingsut, timbangan sentisimal dan timbangan elektronik, meter air, neraca, alat takaran kering dan pompa ukur BBM.

Langkah uji tera diberlakukan kepada ribuan pedagang dan pelaku usaha yang tersebar di 183 desa dan 9 kelurahan di 17 kecamatan di seluruh Kabupaten Purwakarta.

"Uji tera kami lakukan disejumlah lokasi usaha yang meliputi pasar tradisional, pasar modern, mall, toko, kios dan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Semua alat ukur perdagangan di lokasi-lokasi itu kami uji tera untuk memastikan berfungsi dengan baik dan akurat," ujar Eka.

Pelaksanaan uji tera ini, lanjut Eka, akan dilakukan secara berkala tiap tahun. Langkah itu dilakukan untuk memastikan keakuratan alat ukur dari para pedagang kepada konsumen agar proses perdagangan berlangsung jujur dan adil. 

Melalui uji tera, pihaknya ingin memperkuat iklim berusaha di Purwakarta. Serta, memastikan adanya perlindungan bagi konsumen. Melalui uji tera yang teratur, pihaknya ingin pedagang dan konsumen sama-sama diuntungkan.

Eka meminta kepada para pedagang atau pelaku usaha untuk melakukan uji tera terhadap alat-alat perdagangannya secara rutin. Eka juga mengatakan uji tera yang dilaksanakan Pemkab Purwakarta bebas dari beban biaya alias gratis.

"Kami tegaskan uji tera tidak dipungut biaya alias gratis. Kalau ada petugas atau pihak-pihak tertentu memungut biaya, segera laporkan kepada kami atau aparat hukum karena itu berarti pungutan liar. Kepada pelakunya pasti akan sanksi tegas," ujar Eka.

Pelaksanaan uji tera yang dilakukan Pemkab Purwakarta itu mendapatkan respon positif dari kalangan pedagang, seperti disampaikan Yana Maulana (42), pedagang daging di Pasar Tradisional Leuwipanjang, Purwakarta.

Menurut Yana, melalui uji tera dia merasa yakin jika alat timbangnya berfungsi dengan baik dan akurat. Sehingga, membuat Yana semakin tenang melayani konsumen karena proses berdagang menjadi terbuka dan adil. 

"Kami sebagai pedagang diuntungkan, masyarakat sebagai konsumen juga diuntungkan," ujar Yana.

Apresiasi terhadap pelaksanaan uji tera juga disampaikan Penjabat (Pj) Bupati, Benni Irwan dan Sekretaris Daerah (Sekda) Purwakarta Norman Nugraha.

Melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Purwakarta, Rudi Hartono, Pj Bupati meminta Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan, Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Purwakarta untuk terus memperluas dan memperbanyak pelaksanaan uji tera.

"Pelaksanaan uji tera bisa membantu memperkuat iklim usaha dan melindungi konsumen, uji tera juga bisa meningkatkan daya saing para pelaku usaha dalam meraih kepercayaan konsumen. Iklim usaha yang sehat bisa mempercepat pergerakan perekonomian daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," jelas Rudi. 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya