Sederet Mantan Napi Koruptor Masuk Tim Pemenangan Haris-Sani di Pilgub Jambi, Begini Tanggapan Timses

Kandidat pasangan calon dalam ajang Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jambi 2024-2029 segera ditetapkan. Kini bakal pasangan calon pun telah menetapkan tim suksesi untuk menggaet pemilih. Al Haris-Abdullah Sani telah menetapkan tim pemenangan, sementara Romi Hariyanto-Sudirman masih menggodok nama-nama tim pemenangannya.

oleh Gresi Plasmanto diperbarui 18 Sep 2024, 14:00 WIB
Sejumlah tokoh Jambi masuk tim pemenangan Haris-Sani. (Ist)

Liputan6.com, Jambi - Bakal calon pasangan gubernur dan wakil gubernur Jambi, Al Haris-Abdullah Sani, telah resmi melantik tim pemenangan untuk tingkat Provinsi Jambi dalam ajang menghadapi Pilgub Jambi 2024. Pelantikan tim pemengangan pasangan petahana ini digelar di Ratu Convention Center (RCC), pada Senin (16/9/2024).

Dalam komposisi tim suksesi itu diketuai oleh Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Jambi Hasan Basri Agus atau HBA. Hasan Basri yang juga anggota DPR RI dipilih sebagai komando tim pemenangan, karena mempunyai ketokohan yang sentral.

Selain nama HBA, komposisi tim pemenangan pasangan Al Haris-Abdullah Sani itu memuat beberapa nama mantan pejabat koruptor. Beberapa nama mantan narapidana koruptor tersebut duduk di posisi penting tim suksesi.

Direktur Center Al-Haris Sani, Hasan Mabruri mengaku tak ambil pusing dengan nama-nama mantan napi koruptor yang masuk tim pemenangan. Nama-nama tersebut diakuinya telah mumpuni. Intinya sebut Bohok--sapaan Hasan Mabruri, mereka ingin merangkul tokoh-tokoh Jambi.

"Saya kira yang bersangkutan sudah menjalani proses. Tentu hari ini orientasi mereka ingin berkontribusi. Konteks kita tidak hanya untuk Pilkada, tapi bagaimana para tokoh-tokoh ini berkontribusi untuk membangun Jambi melalui Al Haris-Sani," ujar Bohok dihubungi Liputan6.com, Selasa (17/9/2024).

Sementara itu, komposisi tim pemenangan Haris-Sani memasukkan nama mantan koruptor seperti Zumi Zola Zulkifli, yang kini menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina Tim Pemenangan Haris-Sani. Zola yang merupakan mantan gubernur Jambi itu bebas bersyarat pada Selasa (6/9/2022) dari vonis 6 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan. 

Zumi Zola terbukti menerima gratifikasi uang Rp 37.477.000.000, USD 173.300, dan SGD 100.000, serta satu unit mobil Toyota Alphard. Kasus korupsinya berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 28 November 2017 yang menjerat hampir separuh anggota dewan.

Selain Zola, ada mantan Wagub Jambi, Antony Zeidra Abidin yang juga berstatus bekas koruptor. Kini Anthony Zeidra kini menjabat sebagai Ketua Dewan Penasehat Tim Pemenangan Haris-Sani.

Dalam rekam jejaknya Antony Zeidra ketika itu Majelis hakim kasasi Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan vonis lima tahun penjara terhadap Antony Zeidra dalam kasus korupsi aliran dana Bank Indonesia. Dia dijebloskan ke LP Cipinang pada 2009.

Selain Zola dan Antony, ada pula nama Muhammad Madel yang menjabat Dewan Penasehat dalam tim pemenangan Haris-Sani, calon gubernur Jambi periode 2024-2029. Madel berstatus mantan napi koruptor setelah dia tersangkut kasus dugaan korupsi dalam pembangunan dermaga ponton, yang mengakibatkan kerugian negara mencapai miliaran rupiah

Dalam putusan pada tahun 2010 tersebut, mantan Bupati Sarolangun Madel itu dinyatakan bersalah dan harus menjalani hukuman penjara selama satu tahun, ditambah dengan denda Rp50 juta dan uang pengganti Rp53 juta lebih.

Mantan koruptor lainnya ada Syahrasaddin. Kini dia menjabat dewan pakar dalam tim pemenangan Haris-Sani. Mantan Sekda Provinsi Jambi, Syarahsaddin pernah divonis satu tahun penjara oleh majelis hakim Tipikor Jambi. Ia terbukti bersalah dalam korupsi aliran dana Pramuka Kwarda Jambi 2011-2013 yang merugikan negara Rp3 miliar.

Bohok menjelaskan, komposisi tim pemenangan Al-Haris-Abdullah Sani yang baru saja dilantik merupakan tim diluar struktur partai koalisi pengusung. Sementara tim kampanye unsur partai koalisi akan didaftarkan ke KPU setempat. 

"Tim pemenangan yang diketuai HBA ini di luar tim kampanye partai koalisi. Yang dari struktur partai koalisi yang akan didaftarkan," kata Bohok.

 


Pilgub Jambi Diikuti Dua Kandidat

Romi Haryanto (kiri) dan Sudirman (kanan) saat mendaftar Pilgub Jambi di kantor KPU Jambi, Kamis (29/8/2024). Pasangan ini bakal menantang petahana Al Haris-Abdullah Sani. (Liputan6.com/Gresi Plasmanto)

Pemilihan Gubernur Jambi (Pilgub) Jambi 2024-2029 bakal diikuti dua pasangan calon. Sebelumnya bakal pasangan calon Al Haris-Abdullah Sani telah mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jambi dan sehari setelahnya Romi Hariyanto-Sudirman juga mendaftar untuk menantang petahana.

Kedua kandidat tersebut telah mengikuti rangkaian tes kesehatan yang digelar di Rumah Sakit DKT Jambi. Sesuai jadwal, pada tanggal 22 September 2024 akan ditetapkan pasangan calon.

Dalam pencalonan gubernur dan wakil gubernur itu, Al Haris-Abdullah Sani didukung koalisi gemuk. Total 14 partai politik yang mengusung kedua pasangan ini.

Pasangan bakal calon Gubernur dan wakil gubernur Jambi Al Haris-Abdullah Sani (tengah) saat mendaftar ke kantor KPU Jambi, Rabu (28/8/2024). KPU Jambi membuka pendaftaran pada 27-29 Agustus 2024. (Liputan6.com/Gresi Plasmanto)

Adapun 14 partai politik itu adalah Hanura, PKS, PAN, PKB, Golkar, Gerindra, PPP, PDI-P, Demokrat, Perindo, Partai Buruh, PBB, Partai Umat, dan Partai Garuda.

Total 1,8 juta suara sah partai gabungan dan telah memenuhi syarat ambang batas suara sah.

Sementara itu, Romi Haryanto-Sudirman didukung koalisi ramping akan menangang petahana. Hanya ada 4 partai politik yang mengusung kedua pasangan ini.

Adapun 4 partai politik itu adalah Nasdem, PSI, PKN, dan Gelora. Total 206.487 suara sah partai gabungan dan telah memenuhi syarat ambang batas suara sah.

Direktur Center Romi Hariyanto-Sudirman, Jefri Hendrik mengatakan, pihaknya belum mau buru-buru menetapkan tim kampanye dan pemenangan. Saat ini mereka tengah menyusun sejumlah figur yang mumpuni.

"Sedang disusun, finalnya nanti pengukuhan tanggal 23 September 2024," kata Jefri.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya