Liputan6.com, Jakarta Perpanjangan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) 100% hingga Desember 2024 mendapat sambutan positif dari berbagai kalangan, termasuk Perumnas.
Advertisement
Langkah ini dinilai sebagai stimulus signifikan yang memberikan manfaat besar bagi masyarakat dalam memiliki hunian, sekaligus mendorong pertumbuhan sektor properti di Indonesia.
Sebagai salah satu pengembang properti pelat merah, Perumnas optimis bahwa perpanjangan insentif ini akan meningkatkan daya beli masyarakat, terutama segmen Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), serta kalangan Milenial dan Gen Z.
Insentif ini juga diharapkan mempercepat pemulihan ekonomi melalui peningkatan aktivitas di sektor properti, yang merupakan salah satu sektor kunci dalam perekonomian nasional.
Wakil Direktur Utama Perum Perumnas, Tambok Setyawati, menekankan pentingnya insentif ini bagi masyarakat yang ingin memiliki rumah pertama.
“Perpanjangan insentif PPN 100% bukan hanya mengurangi beban finansial masyarakat, tetapi juga mendorong peningkatan penjualan hunian, terutama pada proyek-proyek strategis kami seperti Samesta, yang berkonsep Transit-Oriented Development (TOD),” ujar Tambok, Rabu (18/9/2024).
Bantu Kurangi Backlog
Tambok juga menyoroti bahwa kebijakan ini dapat berperan penting dalam mengurangi backlog perumahan yang saat ini mencapai 9,9 juta unit menurut data Susenas BPS 2023.
Perumnas Ambil Peluang
Melalui relaksasi PPN ini, Perumnas melihat peluang untuk meningkatkan penjualan hunian bagi masyarakat muda yang semakin tertarik dengan konsep hunian TOD di kawasan strategis.
Selain insentif PPN, Perumnas menawarkan berbagai promo menarik, seperti skema pembayaran yang fleksibel, diskon khusus, dan penawaran lainnya yang semakin mempermudah masyarakat dalam memiliki hunian.
Ini selaras dengan komitmen Perumnas untuk menyediakan perumahan dengan fasilitas lengkap di lokasi-lokasi strategis.
Menteri BUMN Erick Thohir juga mendukung langkah ini, mencatat bahwa pengembangan apartemen di dekat stasiun kereta api telah menunjukkan hasil positif baik dari segi peningkatan aset maupun penerimaan masyarakat.
"Lokasi yang strategis dan kemudahan transportasi menjadi daya tarik utama bagi hunian-hunian tersebut," ujar Erick.
Perpanjangan insentif PPN ini diyakini akan memberikan dampak luas, tidak hanya bagi pengembang seperti Perumnas, tetapi juga bagi perekonomian nasional secara keseluruhan. "Kami siap mendukung kebijakan pemerintah dalam memperkuat sektor properti sebagai pilar utama pertumbuhan ekonomi Indonesia," tutup Tambok.
Advertisement