Bawaslu Kota Depok Telusuri Dugaan Bagi-Bagi Uang oleh Imam Budi Hartono

Bawaslu Kota Depok akan berusaha menyelidiki adanya atau tidak dugaan pelanggaran.

oleh Dicky Agung Prihanto diperbarui 18 Sep 2024, 16:05 WIB
Wakil Wali Kota Depok saat mengikuti kegiatan unjuk bakat Duta Genre Kota Depok di Mall Pesona Square, Depok (Diskominfo Kota Depok)

Liputan6.com, Jakarta - Aksi Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono yang turut mencalonkan diri Pada Pilkada Depok 2024, menjadi perbincangan publik. Diketahui, Imam sempat memberikan uang dan melontarkan kata lanjutkan pada kegiatan unjuk bakat Duta Genre Kota Depok, di mall Pesona Square Depok, beberapa waktu lalu.

Juru Bicara Koalisi Perubahan Depok Maju, Babai Suhaimi mengatakan, aksi yang dilakukan Imam dinilai telah mengarah ke unsur politik. Padahal kegiatan unjuk bakat Duta Genre Kota Depok merupakan kegiatan Dinas DP3P2KB Kota Depok dan menggunakan APBD.

“Kegiatan Duta Genre wajar tapi menjadi menjadi janggal ketika dalam acara tersebut ada muatan politis,” ujar Babai, Rabu (18/9/2024).

Babai menjelaskan, Imam merupakan calon Wali Kota Depok yang maju pada Pilkada Depok 2024. Pada kegiatan tersebut, Imam sempat berteriak lanjutkan atau tidak kepada peserta kegiatan, otomatis peserta ikut berteriak menggunakan kalimat lanjutkan.

“Tidak wajar adalah ketika Imam dalam acara selain membagi-bagikan uang, berteriak mengatakan kalimat lanjutkan tidak, ini kalimat bertanya dan mengajak kepada peserta untuk mengatakan lanjutkan,” Jelas Babai.

Babai menganggap, kalimat yang diucapkan Imam terdapat kata lanjutkan, merupakan kata kampanye Imam. Kalimat yang dibumbui kata lanjutkan merupakan kalimat kampanye dan mengandung unsur mempengaruhi peserta untuk setuju melanjutkan.

“Kata lanjutkan merupakan kata tagline mereka (Imam-Ririn) dan itu tertulis dalam setiap baliho mereka. Hal ini jelas menyalahi aturan dan harus dilaporkan ke Bawaslu,” tegas Babai.

Babai mendorong Bawaslu serius dan cermat mengambil tindakan atas tindakan yang dilakukan Imam. Babai menilai, tindakan tersebut bukan hanya terkait money politik, namun sudah memanfaatkan acara yang dibiayai APBD Kota Depok.

“Sudah jelas, memanfaatkan kegiatan pemerintah untuk kampanye dirinya. Belum lagi fasilitas pemerintah yang digunakan, ini harus diusut sampai tuntas,” ucap Babai.


Respons Bawaslu

Sementara, Komisioner Bawaslu Kota Depok, Sulastiyo mengatakan, Bawaslu Kota Depok akan melakukan penelusuran terkait video Imam yang viral. Bawaslu Kota Depok akan berusaha menyelidiki adanya atau tidak dugaan pelanggaran.

“Untuk laporan ke Bawaslu belum ada, tapi biasanya ada yang kirim ke medsos Bawaslu. Nanti kami cek dulu ke pengelolanya,” singkat Sulastiyo.


Viral

Sebagai informasi tambahan, pada tayangan video yang beredar, bakal calon Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono diduga secara terbuka membagi-bagikan uang kepada sejumlah remaja saat menghadiri kegiatan Duta Genre di area Pesona Square. Alasan Imam membagikan uang kepada remaja karena dianggap telah mem-follow akun Instagram pribadinya.

Pada sambutannya, Imam mengatakan, di tahun ini Pemerintah Kota Depok mewisuda 100 mahasiswa yang mendapatkan beasiswa.

“Mau dilanjutkan programnya? Yang keras dong, lanjutkan? Coba yang sebelah kiri, lanjutkan, nah gitu dong anak muda. Kami pemerintah sangat perlu sekali dengan teman-teman genre. Insya Allah acara ini juga menunjukkan bahwa Pemerintah Kota Depok sampai ke remaja,” ucap Imam. 

Infografis Ada 204 Juta Lebih DPT di Pemilu 2024. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya