Liputan6.com, Semarang - Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang meraih penghargaan dari DPD Real Estate Indonesia (REI) Jawa Tengah sebagai Pemerintah Daerah terbaik yang memberikan layanan perijinan di bidang perumahan.
Penghargaan diterima oleh Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dalam Musyawarah Daerah (Musda) XIV 2024 DPD REI Jawa Tengah, di Hotel Gumaya, Rabu (18/9/2024).
Advertisement
Mbak Ita, berterimakasih kepada REI Jawa Tengah atas apresiasi yang diberikan. Menurutnya, Pemkot Semarang terus berupaya memberikan pelayanan terbaik, khususnya dalam perizinan.
"REI ini merupakan organisasi yang besar, jadi penghargaan terkait layanan perizinan ini sesuai dengan indikator-indikator yang telah mereka tentukan," kat Mbak Ita.
Ditambahkan bahwa ia selalu mengingatkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk mempermudah dan mempercepat peizinan.
"Namun tetap harus sesuai dengan persyaratan dan kelengkapan dokumen administrasi," katanya.
Selama ini asal semua dokumen-dokumen kelengkapan administrasi terpenuhi, pasti perizinan akan cepat selesai.
"Kota Semarang ini kan kota perdagangan dan jasa, kota besar atau metropolitan. Kemudahan inilah yang menjadi magnet investor berinvestasi di Kota Semarang," katanya.
Tidak hanya properti atau rumah, investor juga mulai tertarik berinvestasi dan membangun ruko, hotel, bahkan mall atau pusat perbelanjaan.
"Perizinan yang mudah, cepat dan memberikan layanan terbaik kepada investor yang berinvestasi adalah nilai plus bagi kota Semarang. Kuncinya adalah mudah, cepat, tepat dan tanggap, tentunya harus sesuai peraturan juga," kata Mbak Ita.
Menurutnya semua bisa diatasi dengan komunikasi dan koordinasi. Misalnya ada beberapa persyaratan yang kurang, maka harus aktif berkomunikasi.
"Pemerintah Kota kan tugasnya melayani sehingga apa yang kurang-kurang itu dikomunikasikan," kata Mbak Ita.
Pendampingan REI
Penghargaan itu tidak membuat Pemkot Semarang berpuas diri. Tetap harus ada inovasi-inovasi yang baik agar Kota Semarang selalu menjadi yang terdepan.
Sementara itu, Ketua Umum DPD REI Jawa Tengah, Joko Suranto mengatakan, REI sebagai perusahaan Real Estate Indonesia yang berdiri sejak tahun 76 telah melahirkan banyak tokoh atau figur.
"Karya kami juga sudah terbentang dan tercatat dalam sejarah, dari rumah kecil sampai rumah di sebuah perkotaan. Itu terjadi karena organisasi dan orang-orangnya selalu mengupdate dan mengupgrade diri," kata Joko.
Upgrade dan update kapasitas anggota REI dengan cara melakukan diklat, termasuk memberikan pendampingan.
"Jadi kalau tidak tahu ya diajarin, kalau kesulitan ya ditemenin, bahkan kalau ada kesulitan terkait perizinan itu organisasi harus mendampingi. Soal perizinan ini adalah salah satu persoalan paling banyak dihadapi pengusaha REI di Indonesia," kata Joko.
Hal inilah, lanjutnya, perlu sinergi dengan pemerintah daerah untuk menyelesaikan permasalahan perizinan.
"Kami juga melakukan sertifikasi agar selalu inline atau sejalan dengan kebijakan. Alhamdulillah sertifikasi REI akan menjadi standar di Jawa Tengah," katanya.
Advertisement