Driver Ojol di Tangsel Jadi Tersangka Kasus Penculikan dan Pencabulan Anak Lelaki

Pengemudi ojek online (ojol) berinisial MB (49) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penculikan dan pencabulan terhadap anak laki-laki berusia 11 tahun, di kawasan Jelupang, Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 19 Sep 2024, 00:30 WIB
Ilustrasi pencabulan pada anak.

Liputan6.com, Jakarta Pengemudi ojek online (ojol) berinisial MB (49) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penculikan dan pencabulan terhadap anak laki-laki berusia 11 tahun, di kawasan Jelupang, Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Kapolres Tangsel AKBP Victor D. H. Inkriwang mengatakan, pelaku tidak hanya menculik, tapi juga mencabuli korban di area kebun kosong, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang.

"Kasus ini tidak hanya penculikan, karena dari hasil pemeriksaan kami, pelaku mengakui melakukan pancabulan pada korban di area kebun kosong, Kecamatan Cisauk," kata AKBP Victor kepada wartawan, Rabu, 18 September 2024.

Berawal dari aksi penculikan korban pada 8 September 2024, pukul 16.25 WIB. Di sana, kata Victor, sebanyak tiga anak dibawa driver ojol itu. Namun, dua di antaranya diturunkan, sedangkan korban tetap dibawa untuk mengambil koper di salah satu rumah.

"Di sana korban diminta menemani pelaku untuk ambil koper dengan imingi uang Rp20 ribu. Lalu, korban diajak berkeliling," kata Victor.

Pada dini hari, menurut Victor, korban diajak ke kebun kosong area Cisauk, di sana korban pun menangis. Pelaku yang melihat reaksi korban, langsung melakukan pengancaman akan memukul dan tidak mengantarkan korban kembali ke rumah.

"Saat itu, pelaku melancarkan aksinya dengan melakukan tindak pencabulan. Korban yang ketakutan pun menuruti permintaan pelaku. Hingga pada Senin, 9 September 2024, korban dipulangkan pelaku di Musola Darussalam, Serpong Utara, Tangerang Selatan," ujar Victor.


Kronologi Penculikan dan Pencabulan yang Dilakukan Driver Ojol di Tangerang

Sebelumnya diberitakan, seorang bocah di Tangerang Selatan (Tangsel), Banten telah ditemukan setelah sempat dilaporkan menjadi korban penculikan. Bocah berusia 10 tahun itu ditemukan pada Senin (9/9/2024) dini hari tadi.

Adalah KFA, bocah yang dilaporkan hilang oleh kedua orang tuanya pada Minggu, 8 September 2024. Dugaan penculikan itu terjadi di wilayah Jelupang, Kecamatan Serpong Utara, Tangerang Selatan.

"Pada hari Minggu tanggal 8 September 2024 pukul 16.25 WIB telah terjadi penculikan terhadap anak di bawah umur dilaporkan ke Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Senin (9/9/2024).

Dugaan penculikan bermula saat KFA sedang bermain dengan teman-teman sebayanya. Terduga pelaku lantas mengajak korban bersama temannya mengambil tas koper.

"Mengambil koper ke Melati Mas menggunakan sepeda motor," terang Ade Ary.

Di tengah jalan, lanjutnya, teman korban oleh terduga pelaku diperintahkan untuk turun dari motor. Alhasil, hanya KFA yang selanjutnya naik motor.

"Dengan alasan hanya korban yang boleh ikut dan hingga saat ini (hingga dilaporkan) korban belum kembali ke rumah," ujar Ade Ary.

Infografis 1 dari 4 Perempuan Mengalami Kekerasan Fisik atau Seksual. (Liputan6.com/Trieyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya