Pramono Anung Mundur, Jokowi Tunjuk Pratikno Jadi Plt Sekretaris Kabinet

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menunjuk Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Kabinet (Seskab) mulai 22 September 2024.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 19 Sep 2024, 13:21 WIB
Mensesneg Pratikno (kiri) bersama Seskab Pramono Anung saat mengikuti rapat terbatas di Istana, Jakarta, Selasa (2/10). Rapat terbatas diikuti sejumlah menteri dan kepala lembaga negara. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo atau Jokowi menunjuk Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Kabinet (Seskab) mulai 22 September 2024. Pratikno menggantikan Pramono Anung yang mundur dari Seskab karena ikut Pilgub Jakarta 2024.

Pratikno akan menjabat Seskab sampai ditetapkannya pejabat definitif. Hal ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 105/P tentang Pemberhentian Pramono Anung sebagai Seskab yang diteken Jokowi pada Kamis (19/9/2024).

"Dalam Keppres tersebut juga ditunjuk Bapak Pratikno, Mensesneg sebagai Pelaksana Tugas, Wewenang dan Tanggung Jawab Sekretaris Kabinet sampai dengan ditetapkannya Seskab definitif," jelas Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana kepada wartawan, Kamis (19/9/2024).

Dalam keppres itu, Pramono baru resmi diberhentikan secara hormat sebagai Seskab mulai 22 September 2024. Jokowi menyampaikan terima kasih kepada Pramono atas pengabdiannya sebagai Seskab sejak tahun 2015.

"Pada hari ini, Kamis, 19 September 2024, Bp. Presiden telah menandatangani Keppres No. 105 P, tentang pemberhentian dengan hormat Bp. Pramono Anung Wibowo sebagai Sekretaris Kabinet, terhitung mulai tanggal 22 September 2024, disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama memangku jabatan Seskab," kata Ari.

 


Terima Surat Pengunduran Diri Pramono Anung

Presiden Joko Widodo berbincang dengan Mensesneg Pratikno saat menghadiri promosi Asian Games 2018 di Istana Negara, Jakarta, Selasa (5/6). Asian Games yang ke-18 ini diikuti 49 negara dan perhelatan sangat besar. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sebelumnya, Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana mengatakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menerima surat pengunduran diri Pramono Anung dari jabatan Sekretaris Kabinet (Seskab). Dalam suratnya, Pramono menyampaikan akan mundur dari kabinet mulai 22 September 2024.

"Bapak Presiden telah menerima surat dari Bapak Pramono Anung tertanggal 2 September 2024 yang isinya menyampaikan permohonan pengunduran diri dari jabatan Sekretaris Kabinet, terhitung mulai tanggal 22 September 2024," kata Ari kepada wartawan, Jumat (6/9/2024).

Untuk itu, Jokowi belum meneken keputusan presiden (keppres) pemberhentian Pramono Anung sebagai Sekab. Keppres itu akan diteken Jokowi pada 22 September 2024 sesuai dengan permohonan Pramono Anung.

"Karena surat yang disampaikan Bapak Pramono Anung ke Presiden, menyebutkan permohonan pengunduran diri terhitung mulai tgl 22 September 2024, maka Keppres Pemberhentian sebagai Seskab akan ditandatangani oleh Bapam Presiden menyesuaikan dengan permohonan dari Bapak Pramono Anung," jelas Ari.

 


Setujui Pengunduran Diri Pramono Anung

Dia menuturkan Jokowi akan menyetujui pengunduran diri Pramono Anung sebagai Seskab. Ari mengatakan Jokowi menghormati hak politik para menteri yang maju Pilkada 2024.

"Pada prinsipnya, Presiden akan menyetujui. Beliau menghormati hak politik dari para menteri atau pejabat setingkat menteri untuk mencalonkan diri sebagai bakal calon kepala daerah," tutur dia.

Infografis Sorotan 2 Tahun Pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin. (Liputan6.com/Trieyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya