Polisi Jelaskan Maksud Nikita Mirzani Jemput Lolly Putrinya di Apartemen, untuk Dilakukan Visum

Nikita Mirzani telah menjemput putrinya, Lolly Meizani, di sebuah apartemen.

oleh M Altaf Jauhar diperbarui 19 Sep 2024, 16:00 WIB
Nikita Mirzani. (Foto: Dok. Instagram @nikitamirzanimawardi_172)

Liputan6.com, Jakarta Polres Metro Jakarta Selatan membenarkan Nikita Mirzani telah menjemput putrinya, Lolly Meizani, di sebuah apartemen. Bahkan, rekaman video penjemputan tersebut viral di jagad Maya. 

Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menjelaskan, penjemputan tersebut atas inisiatif Nikita Mirzani, yang merupakan orang tua dari Lolly. Didampingi Kanit PPA Polres Metro Jakarta Selatan, setelah dijemput, Lolly dibawa ke rumah sakit untuk visum.

"Karena ini anak dari NM, berarti masih di bawah asuhan NM. Menurut saya itu kewajiban orang tua, karena itu memang anaknya," ujar AKP Nurma Dewi di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (19/9/2024).

"Jadi dia menemui untuk LM, untuk membawa atau untuk memeriksakan diri dari LM ke rumah sakit. Tentunya untuk divisum," Nurma Dewi menambahkan.

 


Pendampingan

Nikita Mirzani menyebut Robby Purba dan Marlene Hariman harus bertanggung jawab atas nasib security mal Plaza Indonesia Jakarta yang telah dipecat. (Foto: Dok. Instagram @nikitamirzanimawardi_172)

Nikita juga berkoordinasi dengan Polres Metro Jakarta Selatan perihal penjemputan yang dilakukan, mengingat perkara ini sudah dilaporkan yang bersangkutan. Oleh karenanya, polisi melakukan pendampingan saat Nikita menyambangi apartemen yang didiami putrinya. 

"Iya itu koordinasi karena pendampingan. Karena emang sudah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Tadi baru Sajam jam 12.00, untuk NM sudah dapat menemui anaknya. Kemudian didampingi Kanit PPA tentunya dari Polres Metro Jakarta Selatan," jelasnya.

 


Hasil Visum

Nikita Mirzani. (Foto: Dok. Instagram @nikitamirzanimawardi_172)

Nurma melanjutkan, nantinya hasil dari visum Lolly akan disertakan sebagai barang bukti. Sejauh ini polisi sudah mengantongi barang bukti berupa foto dan juga tangkap layar percakapan WhatsApp. 

"Oh pasti. Jadi untuk barang bukti, selain foto dan WA yang ada, ini juga visum alat bukti yang jelas," katanya.

 


Kepastian Kasus

Sementara ini Nurma belum bisa memastikan kepastian kasus yang dilaporkan Nikita Mirzani. Namun yang pasti, pasal berlapis diterapkan dalam kasus ini. 

"Nanti kita lihat, pasti kita dalami. Yang jelas pasal yang diterapkan UU kesehatan, UU perlindungan anak, lanjut KUHP, itu yang sudah diterapkan, berlapis," ucap Nurma Dewi.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya