Refleksi 6 Tahun Bencana Likuefaksi Sulteng dan Pentingnya Peta Kerentanan di Daerah

Bencana likuefaksi yang dipicu gempa yang terjadi di Kota Palu, Sigi, dan Donggala pada 28 September 2018 silam dengan ribuan korban mesti menjadi peringatan semua daerah terutama yang memiliki risiko tinggi untuk segera membuat peta kerawanan sebagai bagian dari mitigasi.

oleh Heri Susanto diperbarui 20 Sep 2024, 20:00 WIB
Sosialisasi refleksi 6 tahun bencana likuefaksi Kota Palu, Sigi, Donggala di Kota Palu, Kamis (19/9/2024). (Foto: Heri Susanto/ Liputan6.com)

Liputan6.com, Kota Palu Merefleksi bencana likuefaksi di Kota Palu, Sigi, dan Donggala yang terjadi September 6 tahun lalu, Badan Geologi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengingatkan pentingnya peta kerentanan likuefaksi di setiap daerah.

Hal tersebut menjadi pesan dalam Sosialisasi dan Fieldtrip Likuefaksi “Refleksi Enam Tahun Bencana Likuefaksi Palu-Sigi-Donggala” dengan tema “Tangguh terhadap Bencana Likuefaksi” di Kota Palu, Kamis (19/9/2024). Refleksi itu diikuti ratusan peserta dari pemerintah provinsi, akadimisi, hingga OPD teknis.

"Informasi kerentanan likuefaksi dalam bentuk peta ataupun pedoman teknis diharapkan dapat memberikan pengetahuan dan meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap potensi bahaya yang ada di sekitarnya," kata Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM, Muhammad Wafid, A.N di Kota Palu, Kamis (19/9/2024).

Bencana likuefaksi yang dipicu gempa yang terjadi di Kota Palu, Sigi, dan Donggala pada 28 September 2018 silam dengan ribuan korban mesti menjadi peringatan semua daerah terutama yang memiliki risiko tinggi untuk segera membuat peta kerawanan sebagai bagian dari mitigasi.

Di Indonesia, Badan Geologi Kementerian ESDM mencatat sebaran daerah yang rentan bencana tersebut terbilang luas bahkan meliputi kota besar dengan tingkat kepadatan penduduk tinggi di antaranya Banda Aceh, Padang, Bengkulu, Yogyakarta, Palu.

Kerentanan itu lantaran Indonesia yang berada di zona pertemuan lempeng-lempeng tektonik yang dapat memicu gempabumi, letusan gunungapi, tsunami, dan gerakan tanah. 

Gempabumi dengan magnitudo besar dan pengaruh kondisi geologi dapat menyebabkan potensi terjadinya bahaya ikutan atau collateral hazard seperti likuefaksi.

Badan Geologi Kementerian ESDM sendiri telah melaunching 'Pedoman Pemetaan Kerentanan Likuefaksi Skala 1:50.000' sebagai acuan menyusun Peta Likuefaksi untuk wilayah kabupaten/kota dengan Badan Geologi sebagai verifikatornya.

Refleksi kebencanaan itu ditutup dengan Fieldtrip atau kunjungan peserta ke Kelurahan Balaroa, Kota Palu, salah satu lokasi terdampak likuefaksi tahun 2018. Di lokasi itu 40 hektare lahan permukiman padat porak poranda akibat likuefaksi atau pencairan dan pergerakan tanah.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya