Liputan6.com, Lebak - Penemuan jenazah anak kecil di Pantai Muhara, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Banten, menggegerkan masyarakat pada Kamis pagi, 19 September 2024, sekitar pukul 07.00 WIB. Jenazah mayat anak kecil berjenis kelamin perempuan itu bernama Aqilatunnisa Prisca Herlan. Dia diduga jadi korban penculikan dan pembunuhan oleh orang tidak dikenal. Kemudian jenazahnya dibuang ke laut.
Saat ditemukan, anak perempuan yang diperkirakan berumur sekitar 6 tahun itu mulut dan matanya dalam kondisi di lakban hitam, mengenakan baju tidur berwarna biru muda. Kemudian terdapat luka lebam nyaris di sekujur tubuhnya. "Dugaan (pembunuhan) itu memang ada, tapi kami masih menunggu pihak keluarga untuk datang ke sini supaya memastikan apakah benar atau tidak," kata Ipda Sutrisno, Kanit Krimum Satreskrim Polres Lebak, kepada awak media, Kamis, (19/09/2024).
Advertisement
Olah TKP di Dua Lokasi
Olah TKP dilakukan di dua lokasi, Polres Cilegon dibagi dua tim, ada yang bekerja di lokasi penemuan mayat dan rumah duka, di Kota Cilegon. Sedangkan olah TKP di Pantai Muhara, Kecamatan Cihara, dilakukan bersamaan oleh Polres Cilegon dan Polres Lebak. Jenazah mayat sempat dititipkan terlebih dahulu di Puskesmas Cihara. Kini sudah dibawa ke RSUD Serang untuk di otopsi.
"Ya tadi sekitar jam 07.00 WIB pagi, dari polsek menitipkan dulu di sini sementara, nanti katanya akan dijemput dari polres. Soal kondisinya kami tidak tahu karena sudah terbungkus dalam kantong," ujar Herman, Kepala Puskesmas Cihara, Kamis, (19/09/2024).
Advertisement