Liputan6.com, Jakarta Ketua Umum Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK), Tri Tito Karnavian resmi melantik Penjabat (Pj) Ketua TP PKK dan Pembina Posyandu Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Santi Ambarwati.
Tri Tito menyebut bahwa hal itu sejalan dengan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 36 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 99 Tahun 2017 tentang Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga.
Advertisement
“Jadi mau tidak mau sebagai pendamping Pj Gubernur, Ibu juga menjadi Ketua Penggerak PKK dan juga Ketua Pembina Posyandu di wilayahnya,” sebutnya pada Kamis (19/9/2024).
Tri Tito pun berpesan agar kegiatan PKK dan Posyandu yang berjalan baik dapat dilanjutkan dan ditingkatkan oleh Pj Ketua TP PKK dan Pembina Posyandu yang baru.
"Hal ini penting dilakukan meski di tengah terbatasnya masa jabatan yang tak begitu lama, terlebih, kedua program tersebut sangat berhubungan dengan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.
"Ini menyangkut kesejahteraan masyarakat, di mana kita adalah mitra dari pemerintah untuk menggerakkan program-program pemerintah agar bisa cepat terlaksana dan diterima oleh masyarakat," jelas Tri Tito.
Semangat yang Tinggi
Tri Tito menyampaikan rasa terima kasih kepada pengurus termasuk Pj Ketua TP KK dan Pembina Posyandu Provinsi NTT sebelumnya. Dirinya menyadari para pengurus di daerah tersebut memiliki semangat yang tinggi dan berhasil bekerja dengan baik meski di tengah keterbatasan.
"Karena saya sudah beberapa kali ke sana, ke tempat-tempat daerah-daerah kabupaten, ibu-ibu Ketua PKK dari kabupaten-kabupaten juga banyak kegiatan-kegiatan membantu PKK," ucapnya.
"Pengurus TP PKK Pusat siap membantu para pengurus di daerah termasuk di Provinsi NTT apabila dibutuhkan," imbuh Tri Tito.
(*)
Advertisement