PBB: Taliban Harus Hentikan Kekerasan dan Diskriminasi Terhadap Perempuan

Taliban, kelompok berkuasa di Afghanistan, telah melarang perempuan untuk belajar, bekerja hingga harus mengenakan pakaian tertentu.

oleh Tim Global diperbarui 20 Sep 2024, 12:00 WIB
Aksi sekelompok wanita saat berunjuk rasa di Herat, Afghanistan, Kamis (2/9/2021). Para pengunjuk rasa mendesak Taliban menghormati hak-hak kaum perempuan, termasuk menempuh pendidikan. (AFP Photo)

Liputan6.com, Kabul - Menteri Luar Negeri dan Urusan Eropa Republik Slovenia sekaligus Presiden Dewan Kemanan (DK) PBB, Tanja Fajon, dengan tegas menyerukan agar segala bentuk penganiayaan dan diskriminasi berbasis gender terhadap perempuan dan anak perempuan di Afghanistan segera dihentikan.

Seruan ini disampaikan pada Rabu (18/9/2024) di markas besar PBB, di mana Fajon didampingi oleh perwakilan dari Ekuador, Prancis, Guyana, Jepang, Malta, Korea Selatan, Sierra Leone, Swiss, Inggris, dan Amerika Serikat.

Dilansir VOA Indonesia, Jumat (20/9), Fajon menyoroti bahwa pembatasan sistematis dan komprehensif terhadap hak asasi perempuan dan anak perempuan di Afghanistan dapat dianggap sebagai bentuk penganiayaan gender yang harus segera dihentikan. Pernyataan ini merupakan bagian dari Komitmen Bersama untuk Prinsip-prinsip Perempuan, Perdamaian, dan Keamanan.

Dalam kapasitasnya sebagai presiden Dewan Keamanan PBB untuk bulan September, Fajon mengutuk penerbitan lebih dari 70 peraturan dan dekret oleh Taliban yang membatasi hak-hak perempuan dan anak perempuan, termasuk larangan pendidikan bagi mereka di atas kelas enam.

Ia juga mengecam kodifikasi dan perluasan pembatasan ini melalui undang-undang promosi kebajikan dan pencegahan kejahatan.

Seruan tegas dari Menteri Luar Negeri Slovenia ini menyoroti urgensi untuk menghentikan segala bentuk diskriminasi dan penganiayaan berbasis gender di Afghanistan, mengingat dampak buruknya terhadap kehidupan dan hak perempuan Afghanistan, termasuk anak-anak.  

 


Aturan Larangan Taliban bagi Perempuan

Tahun pendidikan baru Afghanistan dimulai, tetapi sekolah menengah atas tetap ditutup untuk anak perempuan pada tahun kedua setelah Taliban kembali berkuasa 2021 lalu. (AP Photo/Ebrahim Noroozi)

Bulan lalu, Taliban mengeluarkan larangan bagi perempuan untuk tampil di depan umum dengan suara dan wajah terbuka, berdasarkan undang-undang baru yang disetujui oleh pemimpin tertinggi mereka.

Undang-undang ini memberdayakan kementerian untuk mengatur perilaku pribadi dan memberikan hukuman seperti peringatan atau penangkapan jika ada dugaan pelanggaran.

Setelah merebut kekuasaan pada tahun 2021, Taliban membentuk kementerian untuk penyebaran kebajikan dan pencegahan kejahatan, yang kini berada di garis depan dalam mengatur kehidupan masyarakat Afghanistan.

 

 


Perempuan Afghanistan Makin Terisolasi

Tempat makan cepat saji yang ditutup oleh Taliban di provinsi Herat, barat laut Afghanistan, Senin, 10 April 2023. Taliban telah melarang keluarga dan perempuan untuk mengunjungi restoran yang memiliki taman atau ruang terbuka hijau di provinsi Herat, kata seorang pejabat pada hari Senin. (AP Photo/Omid Haqjoo)

Sebelumnya, Kepala hak asasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyatakan "rasa jijiknya" atas pengumuman terbaru Afghanistan yang dikuasai Taliban terkait undang-undang moral.

Undang-undang itu membungkam perempuan atau memerintahkan mereka menutupi wajah dan tubuh di depan umum.

Volker Türk mengatakan, dalam sesi Dewan Hak Asasi Manusia PBB di Jenewa bahwa undang-undang baru tersebut diterapkan bersamaan dengan larangan anak perempuan Afghanistan untuk bersekolah di sekolah menengah.

Selengkapnya di sini...

Infografis Kejatuhan dan Kebangkitan Taliban di Afghanistan. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya