Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta perlunya mitigasi oleh kementerian terkait soal kebocoran data nomor pokok wajib pajak (NPWP). Sebelumnya, sebanyak 6 juta data NPWP diperjualbelikan dalam situs itu oleh akun bernama Bjorka pada tanggal 18 September 2024.
“Saya sudah perintahkan, Kominfo maupun Kementerian Keuangan untuk memitigasi secepatnya, termasuk BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara) untuk memitigasi secepatnya,” kata Jokowi di sela peresmian jalan Tol Solo-Yogyakarta di Gerbang Tol Banyudono Boyolali, Jawa Tengah, dikutip dari Antara, Kamis (19/9/2024).
Advertisement
Ia mengatakan peristiwa tersebut tidak hanya terjadi di Indonesia tetapi juga di beberapa negara lain.
“Semua data mungkin karena keteledoran password bisa terjadi atau karena penyimpanan data yang terlalu banyak di tempat yang berbeda-beda,” katanya.
Ia mengatakan hal itu bisa menjadi ruang untuk diretas oleh hacker agar bisa masuk.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menyatakan tengah mendalami kasus dugaan kebocoran data NPWP.
“Terkait dengan informasi kebocoran data yang beredar, saat ini tim teknis DJP sedang melakukan pendalaman," kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu Dwi Astuti.
Diperjualbelikan Bjorka
Dugaan bocornya data NPWP mencuat usai pendiri Ethical Hacker Indonesia Teguh Aprianto mengunggah tangkapan layar situs Breach Forums.
Melalui akun X @secgron, dia menyebut sebanyak 6 juta data NPWP diperjualbelikan dalam situs itu oleh akun bernama Bjorka pada tanggal 18 September 2024.
Selain NPWP, data yang juga terseret di antaranya nomor induk kependudukan (NIK), alamat, nomor handphone, email, dan data lainnya.
Harga jual seluruh data itu mencapai Rp 150 juta. Dalam cuitan yang sama, Teguh mengatakan bahwa data yang bocor juga termasuk milik Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) serta putranya Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.
Hacker Bjorka Bobol Data Pajak Jokowi hingga Sri Mulyani, DJP Buka Suara
Indonesia kembali dihadapkan dengan dugaan kebocoran data, kali ini terkait dengan 6 juta Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang diduga dijual di forum daring Breach Forum.
Dugaan ini diungkapkan oleh Teguh Aprianto, pendiri Ethical Hacker Indonesia, melalui unggahan di media sosial X pada Kamis (19/9/2024).
Dalam bocoran tersebut, hacker Bjorka membeberkan data milik sejumlah petinggi negara, termasuk Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan dua anaknya—Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep—diduga ikut tersebar.
Selain itu, data Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi, serta beberapa menteri lain seperti Erick Thohir dan Zulkifli Hasan juga termasuk dalam sampel yang bocor.
Teguh menyebutkan, data-data ini diperdagangkan dengan harga sekitar 150 juta rupiah. Kebocoran data tersebut mencakup informasi sensitif seperti NIK, NPWP, alamat, nomor telepon, dan email. Lebih lanjut, ada 10 ribu sampel data yang turut dibagikan oleh pelaku, berisi berbagai informasi pribadi termasuk wilayah tempat tinggal dan jenis wajib pajak.
Advertisement
Respon Direktorat Jenderal Pajak (DJP)
Menanggapi insiden ini, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bergerak cepat untuk melakukan investigasi lebih lanjut. Dwi Astuti, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, mengonfirmasi bahwa tim teknis DJP telah memulai proses pendalaman terkait dugaan kebocoran data tersebut.
“Terkait dengan informasi kebocoran data yang beredar, saat ini tim teknis DJP sedang melakukan pendalaman,” ujarnya dalam keterangannya kepada Liputan6.com, Kamis (19/9/2024).
DJP berkomitmen untuk segera menelusuri kebenaran dari laporan ini dan memastikan bahwa langkah-langkah mitigasi akan dilakukan guna melindungi data wajib pajak yang ada. Ini merupakan bagian dari upaya untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap keamanan data yang dipegang oleh pemerintah.
Kebocoran data NPWP ini menjadi perhatian besar, tidak hanya karena melibatkan data penting pejabat negara, tetapi juga karena potensi dampak yang lebih luas bagi masyarakat dan keamanan informasi di sektor administrasi publik.