Liputan6.com, Jakarta Polisi membantah melakukan jemput paksa terhadap anak artis Nikita Mirzani, Laura Meizani Mawardi atau disapa Lolly (17). Lolly dijemput kepolisian untuk dilakukan visum.
Dalam video yang beredar, Lolly terlihat tengah digendong oleh beberapa orang laki-laki dan digiring melalui lorong apartemennya di kawasan Bintaro, Jakarta Selatan.
Advertisement
Saat digendong, Lolly kerap kali melawan sambil berteriak minta tolong dan menghujat ibunya, Nikita Mirzani.
Sejumlah warga yang diduga penghuni apartemen juga melihat langsung kejadian itu. Hanya saja diantara mereka tidak ada yang berani mendekat.
Tidak lama berselang, Lolly langsung dibawa masuk ke dalam sebuah mobil warna putih. Pun anak Nikita itu masih saja terus berteriak minta tolong.
Selepasnya, terlihat Nikita menyusul dari belakang dan langsung masuk ke dalam mobil warna hitam.
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, membantah adanya upaya jemput paksa terhadap anak pelapor. Menurut Nurma, hal tersebut merupakan kewajiban Nikita sebagai orang tuanya.
"Itu tidak ada penjemputan karena memang ini anak dari NM. Berarti masih di bawah asuhan oleh NM. Nah menurut saya, menurut kita semua, kewajiban dari orang tua," kata Nurma di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (19/9/2024).
Nurma mengatakan Lolly dijemput di apartemennya pada siang tadi sekitar pukul 12.00 WIB. Lolly dijemput agar nantinya bisa dilakukan visum.
"Untuk NM karena dia merasa orang tua, memang itu adalah asuhannya, anaknya jadi. Dia menemui untuk membawa atau untuk memeriksakan diri LM ke rumah sakit tentunya untuk divisum," ungkap Nurma.
Saat ini, Lolly tengah dibawa ke rumah sakit sambil ditemani oleh unit PPA Polres Metro Jakarta Selatan. Setelahnya akan dimintai keterangan oleh kepolisian.
Hasil dari visum itu juga bakal menjadi bukti untuk kepolisian dalam mengusut dugaan adanya aborsi yang dilakukan Lolly atas paksaan pacarnya, Vadel Badjideh.
Pacar Lolly Anak Nikita Mirzani Terancam Dijerat Pasal Berlapis
Polisi masih terus menyelidiki laporan artis Nikita Mirzani terkait kasus dugaan aborsi anaknya Laura Meizani Mawardi atau disapa Lolly (17) yang dipaksa oleh pacarnya, Vadel Badjideh alias VAB. Vadel diduga memaksa pacarnya itu untuk melakukan aborsi sebanyak dua kali.
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan Vadel dapat disangkakan pasal berlapis karena perbuatannya.
"Nanti kita lihat pasti di dalamnya. Yang jelas pasal yang diterapkan Undang-Undang Kesehatan, kemudian Undang-Undang Perlindungan Anak, lanjut Undang-Undang KUHP. Itu yang sudah diterapkan, (pasal) berlapis," kata Nurma di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (19/9/2024).
Nurma juga menambahkan polisi membawa Lolly ke rumah sakit guna dilakukan Visum. Lolly sempat dijemput oleh pihak kepolisian di Apartemennya kawasan Bintaro, Jakarta Selatan siang hari tadi.
"Tadi baru saja jam 12.00 untuk NM sudah dapat menemui anaknya ya. Kemudian didampingi oleh Kanit PPA tentunya dari Polres Metro Jakarta Selatan," jelas Nurma.
"Tapi untuk NM karena dia merasa orang tua, memang itu adalah asuhannya, anaknya jadi dia menemui untuk LM untuk membawa atau untuk memeriksakan diri dari LM ke rumah sakit tentunya untuk divisum," sambung dia.
Reporter: Rahmat Baihaqi
Sumber: Merdeka.com
Advertisement