Liputan6.com, Manado - Suasana di Kantor KPU Manado yang terletak di Kelurahan Tikala Kumaraka, Kecamatan Wenang, Kota Manado, Sulut, tampak lebih ramai dari biasanya, ada Rabu (18/9/2024), malam pukul 23.59 Wita.
Puluhan personel Polresta Manado dikerahkan untuk mengamankan jalannya penutupan tahapan tanggapan dan masukan masyarakat terhadap keabsahan persyaratan bakal pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Manado.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Ipda Agus Haryono menyampaikan, Langkah pengamanan ini dilakukan untuk memastikan bahwa proses demokrasi berjalan dengan lancar dan tertib, serta untuk mencegah potensi gangguan yang dapat menghambat jalannya tahapan penting ini.
“Kehadiran aparat Kepolisian di lokasi memberikan rasa aman bagi para petugas KPU Manado dan masyarakat yang hadir untuk memberikan masukan mereka,” ujarnya.
Penutupan tahapan ini menandai berakhirnya periode di mana masyarakat dapat memberikan tanggapan dan masukan terkait keabsahan persyaratan para calon.
Ketua KPU Manado Ferley B Kaparang melalui Ketua Divisi Teknis KPU Manado Hasrul Anom menyatakan tidak ada tanggapan masyarakat yang masuk terhadap empat bakal paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Manado, hingga Kamis (18/9) pukul 23.59 Wita.
"Sampai deadline waktu yang ditetapkan, tidak satupun tanggapan masyarakat yang masuk di kotak tanggapan KPU, maupun secara online di link yang kami buka sejak tanggal 15 September lalu," kata Hasrul Anom.
Hasrul Anom mengatakan, secara teknis hal tersebut berarti bahwa keempat bakal pasangan calon itu tinggal menunggu penetapan sebagai calon, pada tanggal 22 September 2024 ini.
Meskipun tidak ada tanggapan masyarakat, tetapi Hasrul Anom mengatakan, KPU Manado tetap mengikuti regulasi, mengumumkan penetapan calon pada 22 September 2024 nanti.
Dia mengatakan, karena tidak disibukkan dengan melakukan klarifikasi terhadap tanggapan masyarakat, maka pihaknya menggunakan untuk mempersiapkan penetapan calon pada tanggal 22 September nanti.
"Kami juga akan mempersiapkan pencabutan nomor urut pasangan calon, sehingga semuanya dapat berjalan dengan lancar nantinya," ujarnya.
Koordinator Divisi H2PH Bawalsu Manado, Abdul Gafur Subaer mengatakan, sesuai dengan laporan jajaran pengawas, hingga batas waktu yang ditetapkan, tidak ada tanggapan yang masuk dari masyarakat baik lewat kotak yang dibuka manual, maupun secara online.
"Kami sudah menerima laporan dari jajaran dan memang tidak ada, tetapi tetap kami awasi dengan ketat," ujarnya.
Baca Juga
Advertisement