Liputan6.com, Jakarta Staf Khusus (Stafsus) Arsjad Rasyid, Arif Rahman, dilaporkan balik oleh anak buah Umar Kei, yakni Hermawan Ngabalin, ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut telah dilayangkan pada Rabu (18/9/2024).
Arif dilaporkan dengan dugaan penganiayaan yang telah teregister dengan nomor Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor : STTLP/B/5626/IX/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Advertisement
"Jadi kami sudah membuat laporan polisi di Polda Metro Jaya terkait dengan dugaan tindak pidana penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Arif Rahman dan orang suruhannya," kata kuasa hukum Hermawan, Abdul Fatah Pasolo, kepada wartawan, Kamis (19/9/2024).
Dijelaskan Pasolo, kejadian penganiayaan kliennya terjadi di Menara Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia pada Senin (16/9/2024) sekitar pukul 23.00 WIB. Hermawan yang datang ke Menara Kadin pada saat itu bersama dengan Umar Kei dan istrinya setelah dihubungi oleh Taufan Eko Nugroho Rotorasiko.
Taufan merupakan salah satu pendukung Anindya Bakrie yang terpilih melalui Munaslub Kadin tandingan. Hermawan dan Umar Kei datang ke Menara Kadin bersama rombongan berkisar 12 - 15 orang.
"Karena Bang Taufan menelepon beliau (Umar) dan meminta konfirmasi, 'ini ada orang-orang kulit hitam di Kantor Kadin. Apakah ini orang-orang Bang Umar atau bukan?'," ujar Fatah seraya meniru suara Taufan.
Tujuan kedatangan Hermawan bersama Umar Kei karena salah seorang sekuriti yang mempertanyakan nasib kontrak kerjanya dikarenakan adanya dualisme ketua umum Kadin, yakni Arsjad Rasjid dan Anindya Bakrie. Sebab, katanya, para sekuriti itu masih memiliki kontrak hingga tahun 2025.
"Sekuriti bilang, 'kami khawatir kalau kontrak kami diputus. Padahal, kontrak kami itu berkata di tahun 2025. Keinginan kami, kontrak kami jangan diputus, hanya itu permintaan kami'," ucap Pasolo.
"Terus, kata Bang Umar, 'oke, kalau cuma itu permintaannya, saya akan komunikasi dengan pengelola gedung'," Pasolo menambahkan.
Umar Kei pun menemui Taufan yang ketika itu berada di lantai 29 Menara Kadin untuk menyampaikan keresahan para sekuriti yang telah curhat kepadanya.
"Kata Bang Taufan 'ada lagi permintaannya?'. Kata Bang Umar, 'enggak'. Terus kata Bang Taufan, 'kalau begitu, bukan cuma tahun 2025, tapi saya akan tambahkan masa kontraknya sampai 2026'," ujar Pasolo.
"Setelah itu Bang Umar kembali bertemu dengan teman-teman sekuriti dan menyampaikan itu, dan mereka sepakat. Sudah dapat titik temunya dan clear masalah itu," lanjutnya.
Di saat yang bersamaan, Arif juga datang ke Menara Kadin bersama rombongannya dan ikut nimbrung bertemu dengan Umar Kei
"Bang Umar tampil di situ sebagai pihak yang mencoba untuk mencari solusi atau jalan tengah antara pihak sekuriti dan pengelola gedung, dan ini sama sekali tidak ada hubungannya dengan masalah Kadin," jelas Pasolo.
Umar Kei Tersinggung dengan Ucapan Stafsus Arsjad Rasjid
Pertemuan dengan mereka akhirnya dilangsungkan di lantai tiga menara Kadin. Singkat cerita percekcokan pun terjadi. Pasolo mengeklaim Arif membentak Umar Kei karena tidak memiliki kepentingan di Menara Kadin. Sontak ucapan Arif membuat Umar Kei tersinggung.
"Pak Arif ini menyampaikan, 'yang bukan pengurus Kadin, silakan keluar'. Nah, di situ Bang Umar tersinggung. 'Jangan begitu, bro'. Menurut dia, itu enggak ada urusan dengan Kadin, itu urusannya dengan sekuriti outsourcing. Apa urusannya dengan Kadin? Ya dia tersinggung. Nah, waktu itu kan dia lagi minum minuman kaleng kayak Nescafe. Dia refleks, bukan lempar," beber Pasolo.
Arif disebut menyuruh orang-orangnya yang berjumlah 50 orang untuk masuk ke dalam ruang rapat. Perselisihan dua kelompok itu pun tidak terelakkan hingga menyebabkan Hermawan terluka.
"Ini tangannya (Hermawan) luka, karena tajamnya parang. Lalu, sambil memegang parang, orang-orang Pak Arif Rahman memukul dia (Hermawan). Jadi, makanya ada memar," kata Pasolo.
Advertisement
Stafsus Arsjad Rasjid Polisikan Umar Kei
Staf khusus Ketua Umum Kadin Arsjad Rasjid, Arif Rahman melaporkan Umar Kei ke Polda Metro Jaya atas dugaan pengeroyokan terhadap dirinya di Gedung Menara Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) pada Sabtu (14/9/2024).
Laporan terhadap Umar Kei ke Polda telah teregister dengan nomor STTLP/B/5591/IX/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA pada Selasa (17/9/2024).
"Iya betul (melaporkan Umar Kei). (Terkait) pengeroyokan sebenarnya, di Gedung Menara Kadin," kata Arief saat dikonfirmasi, Rabu (18/9/2024).
Arif mengatakan pihaknya telah menyewa Gedung Menara Kadin, Rasuna Said, Jakarta Selatan, secara sah untuk acara Kadin. Pada saat dilakukan pengecekan, Arief mengaku melihat sekumpulan orang tak dikenal datang ke gedung tersebut.
"Di sana ternyata sudah ada beberapa orang yang tidak kami kenal. Mungkin kurang lebih 50 orang atau 100 orang. Ternyata, di situ ada Saudara Umar Kei, salah satunya. Dia sedang mem-breafing sekuriti kami yang ada di sana," kata Arif.
Acara Kadin yang diselenggarakan di Menara Kadin tersebut merupakan acara berbeda dengan kegiatan melengserkan Arsjad dan memilih ketua baru yakni Anindya Bakrie.
Arif beralasan acara yang diselenggarakan di Menara Kadin merupakan haknya karena masih berpedoman dengan Keputusan Presiden (Kepres) di mana Arsjad Rasjid terpilih sebagai Ketua Umum Kadin masa bakti 2021-2026 berdasarkan keputusan bersama pada Munas VIII.
"Saya bilang dengan Pak Taufan, saya sampaikan ke Pak Taufan, 'Pak Taufan kan versi Munaslub Pak Anin, saya versi Pak Arsjad Rasjid, dan kita berpedoman kepada Keppres tentang Pengangkatan Ketua Kadin. Jadi, kami merasa, kami berhak di sini, dan di sini kami menyewa, bukan kantor orang lain. Kami atas nama Pak Arsjad, Direktur Eksekutif Hotasi Nababan, dan ada tanda bukti kontrak sewa menyewa dengan pengelola gedung. Artinya, ini kan kantor kami, dan kami berpedoman pada Keppres. Saat ini, Keppres masih atas nama Bapak Arsjad Rasjid'," terang Arif.
Baca selengkapnya Stafsus Arsjad Rasyid Ungkap Aksi Pengeroyokan di Munaslub Kadin
Reporter: Rahmat Baihaqi
Sumber: Merdeka.com