KPU Kota Kediri Tetapkan 222.265 Orang Masuk Daftar Pemilih Tetap

KPU Kota Kediri telah melakukan rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih tetap tingkat Kota Kediri pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kediri tahun 2024.

oleh Tim Regional diperbarui 20 Sep 2024, 16:01 WIB
Ilustrasi pilkada serentak (Liputan6.com / Yoshiro)

Liputan6.com, Kota Kediri - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri, Jawa Timur menetapkan sebanyak 222.265 pemilih masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada 2024.

Anggota KPU Kota Kediri Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi Nia Sari mengemukakan KPU telah melakukan rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih tetap tingkat Kota Kediri pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kediri tahun 2024.

"Dari sebanyak DPT Kota Kediri yang ditetapkan 222.265 pemilih, terdiri dari 108.571 pemilih laki-laki dan 113.694 pemilih perempuan," katanya di Kediri, Jumat (20/9/2024).

Pihaknya menambahkan setelah penetapan DPT tersebut, untuk tahapan selanjutnya adalah pengumuman DPT yang akan dilaksanakan di kelurahan - kelurahan se-Kota Kediri mulai tanggal 22 September 2024.

Masyarakat juga dapat melakukan pencermatan memastikan dirinya sudah terdaftar sebagai pemilih dalam Pilkada 2024.

Nia menambahkan, untuk selanjutnya, KPU juga memberikan layanan pindah pilih. Layanan ini diberikan dengan harapan masyarakat yang memiliki hak pilih bisa tetap menggunakan pilihnya nanti dalam Pilkada 2024, tanggal 27 November 2024

"Selanjutnya KPU bersama badan ad hoc akan memberikan layanan pindah pilih. Layanan yang diberikan pada pemilih yang sudah tercatat di DPT, tetapi pada hari H pelaksanaan tidak bisa menggunakan hak pilihnya d TPS setempat karena ada kendala," kata Nia.

Dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPT tersebut juga dihadiri oleh Anggota KPU Provinsi Jatim Divisi SDM dan Litbang Eka Wisnu Wardhana, Forkopimda Kota Kediri, Kepala Bagian Pemerintahan Kota Kediri, Bawaslu Kediri, Bakesbangpol Kota Kediri dan tamu undangan lainnya.

 


Dua Pasang Calon di Pilkada Kota Kediri

Sementara itu, Anggota KPU Provinsi Jawa Timur Divisi SDM dan Litbang Eka Wisnu Wardhana mengapresiasi kepada badan ad hoc dan jajaran komisioner KPU Kota Kediri, khususnya dari Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi karena telah membantu menyusun pemutakhirkan daftar pemilih mulai dari awal turunnya DP4 di bulan Mei dari Mendagri, melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih, menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) sampai pada tahapan penetapan DPT di Kota Kediri.

KPU Kota Kediri telah menerima pendaftaran dua pasangan bakal calon kepala daerah, yakni pasangan bakal calon Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati dengan bakal calon Wakil Wali Kota Kediri K.H. Qowimuddin Thoha atau Gus Qowim menjelang Pilkada 2024.

Pasangan ini didukung partai politik antara lain Partai Golkar, Partai Gerindra, PKB, Partai Hanura, PDIP, Partai Demokrat, hingga PKS. Selain itu, ada pula lima parpol nonparlemen yaitu Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), dan Partai Gelora.

Untuk pasangan yang kedua yakni pasangan bakal calon Wali Kota Kediri Ferry Silviana Feronica dan bakal calon Wakil Wali Kota Kediri Regina Nadya Suwono. Pasangan ini didukung PAN serta Partai NasDem.

Infografis Bila Kotak Kosong Menang di Pilkada 2024, Apa yang Terjadi? (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya