Polisi Bentuk Tim Patroli Media Sosial Penyebar Hoaks Pilkada

Polres Rokan Hulu membentuk tim patroli siber untuk memantau media sosial, khususnya akun bodong pemecah persatuan di Pilkada.

oleh M Syukur diperbarui 20 Sep 2024, 20:18 WIB
Kepala Polres Rokan Hulu AKBP Budi Setiyono memberi arahan pembentukan tim patroli siber memantau akun penyebar kabar hoax di Pilkada. (Liputan6.com/M Syukur)

Liputan6.com, Pekanbaru - Selama tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada), akun bodong atau siluman di media sosial mulai banyak bermunculan. Biasanya digunakan menyerang ataupun melakukan kampanye hitam terhadap bakal calon pasangan lawan politik.

Akun bodong biasanya juga menyebarkan kabar hoaks untuk menyudutkan pasangan lain. Oleh karena itu, Polres Rokan Hulu (Rohul), Riau membentuk tim patroli siber memantau akun-akun media sosial di dunia maya.

Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono melalui Kasat Reskrim AKP Rejoice Benedicto Manalu SIK menjelaskan, pembentukan tim patoli siber sesuai dengan petunjuk dan arahan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau.

Di bawah bimbingan Kapolres, tim berkomitmen menjaga serta mengawasi media sosial agar bebas dari kabar hoax, penyebaran isu suku, agama, ras, antar golongan dan ujaran kebencian.

"Sasaran utama adalah media sosial yaitu isu-isu yang bisa mengganggu terwujudnya Pilkada damai," kata Rejoice.

Tim ini juga akan mengumpulkan data dan mengelolanya untuk mencegah tindakan cyber crime atau kriminal di dunia siber. Patroli merupakan kunci dalam menjaga integritas setiap tahapan Pilkada serentak.

"Adanya patroli cyber ini diharapkan dapat meminimalisir potensi ancaman cyber crime, baik kepada penyelenggara ataupun kontestan Pilkada," ujarnya.

 

*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Bijak Bermedia Sosial

Kepolisian mengingatkan masyarakat, terkhususnya pendukung ataupun simpatisan pasangan bakal calon kepala daerah di Rohul agar bijak bermedia sosial.

Jika nanti masih nekat menyebarkan kabar hoaks ataupun menyerang salah satu pasangan, kepolisian bakal menindak dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Dapat dipidana kalau memenuhi unsur," kata Rejoice.

Sebelumnya, AKBP Budi mengajak masyarakat yang menjadi tim sukses, pendukung ataupun simpatisan kontestan Pilkada selalu menjaga kesatuan dan persatuan.

"Mari jaga persatuan, meskipun berbeda pilihan tetapi inilah inti dari demokrasi yang sejati, serta jangan mudah terprovokasi hoaks terutama lewat media sosial," kata Budi.

Budi menegaskan, seluruh jajarannya dan tim siber siap mengawal serta mengamankan setiap tahapan Pilkada agar berjalan aman serta kondusif. Masyarakat juga diminta makin dewasa dalam bersosial media dalam pesta demokrasi.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya