Dua Kapal Perang Baru TNI AL Diluncurkan di Lampung

TNI Angkatan Laut (AL) mendapat tambahan kekuatan dua kapal tempur baru jenis OPV 90M dan OPV buatan dalam negeri.

oleh Ardi Munthe pada 22 Sep 2024, 10:00 WIB
Peluncuran dan penamaan dua kapal perang KRI Lukas Rumkorem-392 dan KRI Raja Haji Fisabilillah-391 milik TNI AL yang dibangun di Lampung. Foto : (Liputan6.com/Ardi).

Liputan6.com, Lampung - TNI Angkatan Laut (AL) mendapat tambahan kekuatan dua kapal perang baru jenis OPV 90M dan OPV buatan dalam negeri. Kapal ini diproduksi oleh PT Daya Radar Utama Lampung. Kegiatan Shipnaming dan Launching kapal perang ini dipimpin langsung oleh Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali, di galangan kapal PT. Daya Radar Utama Lampung, Kota Bandar Lampung, Jumat (20/9/2024).

Kapal yang diberi nama KRI Lukas Rumkorem-392 dan KRI Raja Haji Fisabilillah-391 itu merupakan program pengadaan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) untuk TNI AL yang dipersiapkan sebagai kapal kombatan maupun kapal patroli yang memiliki kecepatan tinggi dan mampu beroperasi di seluruh perairan Indonesia. Dengan lambung kapal yang berbentuk monohull, dirancang untuk mendapatkan performa yang baik pada kecepatan tinggi maupun pada kecepatan jelajah.

"Dua unit kapal OPV ini yaitu KRI Lukas Rumkorem-392 dan KRI Raja Haji Fisabillilah-391 nantinya akan ditempatkan di Satkor Koarmada III. Kapal Perang yang dibangun merupakan bagian integral dari pembangunan kekuatan TNI AL, di mana salah satunya sebagai perencanaan strategis dalam menjaga keamanan dan melaksanakan penegakkan hukum di laut," kata Kasal Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali di Lampung, Jumat (20/9/2024).

Dia menjelaskan, kapal OPV ini merupakan salah satu jenis kapal perang karya putra putri bangsa yang dibangun di Galangan PT. Daya Radar Utama. Spesifikasi teknisnya yaitu panjang 98 meter, lebar 13,50 meter, tinggi 6,90 meter, kecepatan maksimum 28 knots dan kecepatan jelajah 20 knots.

"Kapal OPV 90M ini memiliki beberapa keunggulan yaitu diperkuat dengan senjata Meriam 76 mm dan 40 mm Leonardo, Meriam 20 mm Escribano, Decoy atau Terma, Surface To Surface Missile 2x4 Launcher System/Roketsan. Dengan kecepatan maksimum 28 knots dan kelincahan yang dimiliki, kapal ini mampu memenuhi berbagai misi operasi baik penegakkan hukum di laut, infiltrasi, eksfiltrasi maupun misi SAR dengan sangat baik," ungkapnya.


Alasan Penamaan Kapal Perang Menggunkan Nama Pahlawan

Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali. Foto (Liputan6.com/Ardi).

Dia mengungkapkan, alasan penamaan dua kapal tempur tersebut menggunkan nama pahlawan lantaran menyesuaikan dengan kekuasaan keduanya ketika mempertaruhkan kemerdekaan Indonesia. "Nama pahlawan Raja Haji Fisabililah atau dikenal juga sebagai Raja yang Dipertuan Muda dipilih lantaran memiliki wilayah kekuasaan di Riau, Lingga, Johor hingga Pahang dan karena keberaniannya, beliau gugur pada saat melakukan penyerangan pangkalan maritim Belanda di Teluk Ketapang (Melaka) pada tahun 1784. Atas jasa-jasanya, Raja Haji Fisabilillah diberi gelar sebagai pahlawan Nasional," tuturnya.

Sementara, Lukas adalah pemimpin rakyat Papua saat melakukan perlawanan terhadap Jepang di Biak pada 1943, sehingga Biak menjadi daerah pertama di Indonesia yang terbebas dari penjajahan Jepang. Kemudian, pada September 1945 Lukas pun mendirikan Perserikatan Indonesia Merdeka (PIM) gerakan partai politik pertama di Pulau Biak, tahu 1958. Lukas Rumkorem membentuk organisasi Tentara Tjadangan Tjenderawasih (TTT) yang terus melawan Belanda serta membantu pemerintah indonesia dalam perang Trikora.

Dia menyampaikan, TNI AL terus berkomitmen melaksanakan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), serta mengurangi produk impor. Hal tersebut ditegaskan oleh Kasal Muhammad Ali. "Langkah ini diambil guna mendukung pemerintah dalam meningkatkan perekonomian, sekaligus sebagai wujud kemandirian bangsa dalam pemenuhan Alat Utama Sistem Senjata (Alutsista) dan meningkatkan peran Indonesia dalam rantai suplai global," pungkasnya. 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya