Ketika Dua Bapaslon Pilwalkot Cirebon Beri Solusi Masalah Kenaikan PBB

Panitia penyelenggara diskusi menyampaikan tujuan utama dari forum diskusi tersebut adalah mencari solusi agar kenaikan PBB tidak lagi signifikan

oleh Panji Prayitno diperbarui 21 Sep 2024, 16:24 WIB
Diskusi publik paguyuban warga pelangi Cirebon bersama dua paslon Pilwalkot Cirebon membahas persoalan kenaikan PBB yang membenani masyarakat. Foto (Liputan6.com / Panji Prayitno)

Liputan6.com, Cirebon - Kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) menjadi salah satu persoalan masyarakat yang perlu disikapi. Pilkada Serentak 2024 menjadi momentum Paguyuban Warga Pelangi Cirebon bertemu para bacalon Wali Kota dan Wakil Walikota Cirebon.

Mereka menggelar forum diskusi dengan menghadirkan pasangan calon untuk memberikan solusi terhadap kenaikan PPB di Kota Cirebon. Sementara itu, paguyuban warga pelangi Cirebon juga masih menunggu hasil keputusan Judicial Review terhadap Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi yang diajukan ke Mahkamah Agung (MA).

Namun sayang, pada diskusi yang digelar Kamis malam tersebut hanya dua pasangan calon Pilwalkot Cirebon yang hadir. Yakni pasangan Dani Mardani-Fitria Pamungkaswati dan Eti Herawati-Suhendrik, sementara pasangan Effendi Edo-Siti Farida Rosmawati tidak hadir.

"Tujuan digelar diskusi ini untuk mengetahui cara pandang paslon menyikapi tuntutan Judicial Review kami terhadap Perda Nomor 1 tahun 2024 tentang pajak dan retribusi. Bagaimana sikap yang akan mereka ambil ketika terpilih nanti," ujar koordinator acara Hendrawan, Kamis (19/9/2024) malam.

Hendrawan mengatakan, tujuan utama dari forum diskusi tersebut adalah mencari solusi agar kenaikan PBB tidak lagi signifikan. Sementara, dalam forum diskusi tersebut, Dani Mardani menyatakan siap menunggu hasil Judicial Review dari MA.

Ia mengatakan, jika Judicial Review dikabulkan, maka pasangan Dani-Fitria akan mematuhu putusan MA. Namun, pasangan Dani Mardani-Fitria Pamungkaswati akan melakukan evaluasi secara keseluruhan jika Judicial Review ditolak MA.


Putusan MA

"Kalau putusannya tidak sesuai, kami akan meninjau ulang terkait perda nomor 1 tahun 2024, khususnya klausul penggunaan tarif PBB yang saat ini dirasa terlalu memberatkan," kata Dani.

Sementara itu, Eti Herawati juga menegaskan komitmennya untuk mendukung masyarakat dalam mencari solusi atas kenaikan PBB yang dirasa terlalu tinggi. Ia pun menyatakan akan mematuhu putusan MA jika Judicial Review dikabulkan MA.

Namun, jika Judicial Review ditolak, pasangan Eti-Suhendri akan melakukan revisi terhadap Perda nomor 1 tahun 2024 tentang pajak dan retribusi.

"Saya sepakat kita harus evaluasi semua ini, intinya kita berpihak kepada masyarakat," ujar Eti.

Menurutnya, forum tersebut menjadi ajang penting bagi masyarakat Kota Cirebon untuk menilai calon pemimpin mereka, khususnya dalam menghadapi permasalahan PBB yang selama ini menjadi beban tersendiri.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya