Liputan6.com, Jakarta Amerika Serikat (AS) kembali menindak pelaku tindakan ilegal terkait mata uang kripto. Modus pelaku menggunakan mata uang kripto untuk menjalankan bisnis judi ilegal.
Mengutip News.bitcoin.com, Sabtu (21/9/2024) Kantor Kejaksaan Amerika Serikat untuk Distrik Colorado mengungkapkan bahwa Jonathan Arvay, seorang warga Denver berusia 38 tahun, didapati berkonspirasi dan menjalankan bisnis perjudian ilegal, yang melibatkan jaringan tempat perjudian ilegal di seluruh Colorado.
Advertisement
Juri federal telah memutuskan Jonathan Arvay bersalah atas kedua tuduhan tersebut.
Selama persidangan, terungkap bahwa Arvay mengelola Player One Arcade di Denver, salah satu dari beberapa tempat perjudian di kota-kota dari Greeley hingga Pueblo.
Tempat perjudian ini diketahui menggunakan permainan elektronik yang dirancang menyerupai permainan arcade dan mesin slot virtual, yang memungkinkan pelanggan memperoleh kredit.
"Setelah menyelesaikan permainan pilihan mereka, pelanggan akan menukarkan kredit yang dimenangkan dengan mata uang kripto yang disebut Obsidian Digital Asset Coin (ODAC), yang fungsinya hanya untuk ditukar dengan uang tunai di 'mesin ATM' seperti ATM di sebelah atau di dalam tempat perjudian tersebut," ungkap kantor kejaksaan Colorado.
Agen Khusus FBI Denver yang Bertanggung Jawab, Mark Michalek juga mengungkapkan bahwa operasi perjudian para terdakwa sangat luas, dan melibatkan penipuan dan pencucian uang.
Penjabat Jaksa AS Matt Kirsch menyebut tempat-tempat perjudian ini sebagai sarang perjudian dengan "lapisan legitimasi."
"Pelanggan diharuskan membayar biaya transaksi untuk menukar ODAC dengan mata uang AS," bebernya.
Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.
Brasil Tangkap Jaringan Pencucian Uang Pakai Kripto, Nilainya Bikin Geleng-geleng
Kepolisian Federal Brasil menggelar operasi untuk membubarkan tiga organisasi yang terkait dengan tindak pidana pencucian uang menggunakan kripto.
Operasi yang disebut Niflheim itu dilakukan bekerja sama dengan Federal Revenue Service, pengawas pajak Brasil.
Melansir News.bitcoin.com, Sabtu (14/9/2024) operasi Niflheim melibatkan penerbitan 8 surat perintah penangkapan, dan 19 perintah penggeledahan dan penyitaan di kota Caxias do Sul, Sao Paulo, Fortaleza, dan Brasilia.
Pengadilan Federal Brasil juga memblokir dana senilai USD 1,58 miliar atau Rp.24,3 triliun yang disimpan di rekening bank dan bursa mata uang kripto. Beberapa kendaraan dan properti juga disita dalam penggeledahan tersebut.
Niflheim difokuskan pada penindakan terhadap tiga organisasi yang secara kolektif mencuci uang senilai USD 9,7 miliar atau Rp.149,2 triliun menggunakan kripto sejak penyelidikan dimulai pada tahun 2021.
Laporan media lokal Brasil mengungkapkan, dana yang dicuci tersebut merupakan hasil dari berbagai kegiatan terlarang, terutama perdagangan dan penyelundupan narkoba.
Advertisement
Pakai Perusahaan Cangkang
Kelompok-kelompok tersebut didapati menggunakan perusahaan cangkang dan elemen lain untuk menutupi operasi mereka dan asal dana yang diterima. Setelah dicuci, dana tersebut dikirim ke luar negeri ke sejumlah negara salah satunya Amerika Serikat, Uni Emirat Arab (UEA), Hong Kong, dan Tiongkok.
"Kejahatan yang diselidiki adalah pencucian uang atau penyembunyian aset, kejahatan terhadap sistem keuangan nasional, kebohongan ideologis, asosiasi kriminal, organisasi kriminal, dan kejahatan terhadap sistem perpajakan," demikian keterangan Kepolisian Brasil.
Sementara penyelidikan menunjukkan bahwa kelompok-kelompok ini beroperasi secara individual, mereka memiliki tingkat kerja sama yang tinggi dalam kegiatan mereka, sedemikian rupa sehingga polisi menganggap ini mungkin hanya satu organisasi, dengan para pemimpinnya tinggal di Caxias do Sul dan Orlando.