Ditreskrimsus Dalami Kebakaran Gudang BBM Ilegal di Natar Lampung Selatan

Direktorat Reserse Kriminal Khusu (Ditreskrimsus) Polda Lampung akan dalami peristiwa tindak pidana kebakaran gudang penampungan BBM Ilegal di Kecamtan Natar, Lampung Selatan.

oleh Ardi Munthe diperbarui 22 Sep 2024, 01:00 WIB
Dua mobil pikap, satu truk tangki dan puluhan kerangka tandon air berisikan BBM ilegal hangus dilalap si jago merah di sebuah gudang penampungan di Natar, Lampung Selatan. Foto : (Liputan6.com/Ardi).

Liputan6.com, Lampung - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung akan mendalami peristiwa tindak pidana kebakaran gudang penampungan BBM Ilegal di Kecamtan Natar, Lampung Selatan. Bahkan, tim khusus pun akan diterjunkan guna mengungkap insiden tersebut.

Pernyataan itu disampaikan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Lampung, Kombes Pol Donny Arief Praptomo saat dikonfirmasi Liputan6.com, Jumat (20/9/2024).

"Iya kita sudah monitor, memang betul, ada kejadian kebakaran sebuah gudang di Kecamatan Natar, Lampung Selatan," kata Kombes Pol Donny.

Dia menerangkan, saat ini anggotanya sedang menyelidiki terkait insiden kebakaran itu. 

"Sementara, terkait insiden kebakaran sore tadi, ini sedang diselidiki oleh anggota kita," jelasnya. 

Dia menegaskan, akan mengungkap serta meringkus pemilik bangunan tersebut.

"Kita ingin mendalami, siapa pemilik dari tempat itu. Kemudian, apa kira-kira yang disimpan di tempat itu. Kalau kita lihat TKP-nya itu terbakar semua. Berdasarkan informasi yang kami dapatkan itu adalah BBM, namun untuk kepastian jenisnya apa, saat ini masih kami dalami proses penyelidikannya," ungkapnya.

Kemudian, ditanya apakah Ditreskrimsus akan membentuk tim khusus guna mengungkap peristiwa kebakaran gudang penampungan BBM ilegal itu, mengingat kejadian serupa bukan baru kali ini saja terjadi di Lampung. Ia mengungkapkan, hal tersebut tentunya akan didalami lagi dalam proses penyelidikan yang kini sedang berlangsung. 

"Tentunya terkait jenis tindak pidana yang terjadi itu, tentu akan ada penyelidikan yang dilakukan oleh personel Polri, oleh anggota Ditreskrimsus Polda Lampung," pungkasnya. 

Sebelumnya, kebakaran gudang diduga tempat penampungan BBM ilegal terjadi di pemukiman padat penduduk di Desa Hajimena, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, pada Jumat (20/9/2024) sekitar pukul 15.40 WIB. 

Peristiwa ini sempat membuat warga panik dan ketakutan karena melihat api disertai asap tebal membumbung tinggi ketika kebakaran berlangsung. Sejumlah suara ledakan cukup keras pun terdengar jelas oleh warga di sekitar lokasi kejadian. 

Dua mobil pikap, satu truk tangki serta puluhan tandon air berisikan BBM ilegal ludes dilahap si jago merah. Hingga kini, masih belum diketahui penyebab pasti kebakaran tersebut. 

 

Simak Video Pilihan Ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya