Operasi Sikat Jaya, Polres Metro Jaksel Amankan 19 Pelaku Kriminal

Gogo menjelaskan bahwa para tersangka terlibat dalam berbagai tindak pidana, termasuk pencurian motor, penganiayaan, dan penggelapan.

oleh Tim News diperbarui 21 Sep 2024, 08:01 WIB
Ilustrasi Penangkapan (Liputan6.com/Abdillah)

Liputan6.com, Jakarta - Polres Metro Jakarta Selatan berhasil menangkap 19 tersangka kriminal dalam Operasi Sikat Jaya 2024. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menciptakan wilayah yang aman dan kondusif.

"Jumlah kasus sebanyak 13, dengan total tersangka 19 orang," ungkap Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Gogo Galesung, dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (20/9/2024).

Gogo menjelaskan bahwa para tersangka terlibat dalam berbagai tindak pidana, termasuk pencurian motor, penganiayaan, dan penggelapan. Operasi Sikat Jaya digelar selama 14 hari, mulai dari 9 hingga 23 Agustus 2024.

Polsek Tebet mencatat jumlah pengungkapan kasus terbanyak selama operasi ini, dengan empat kasus, salah satunya pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

"Ada empat TKP kasus pencurian motor di Jakarta Selatan. Dua kasus di Tebet, dan masing-masing satu di Kebayoran Lama dan Jagakarsa," jelas Gogo. seperti dilansir dari Antara.

 


Dijerat UU Darurat

Selain itu, seorang tersangka dijerat dengan Undang-Undang Darurat karena membawa senjata tajam. Tersangka ini ditangkap oleh jajaran Polsek Kebayoran Baru.

Barang bukti yang diamankan selama Operasi Sikat Jaya 2024 meliputi empat sepeda motor, 10 unit telepon seluler, dua kamera pengawas (CCTV), satu senjata tajam, dan uang tunai sebesar Rp 3 juta.

"Semua 19 tersangka sudah ditahan, dan beberapa telah dilimpahkan ke tahap 2. Tidak ada korban jiwa dalam kasus-kasus ini," tambahnya.

Infografis Kejahatan Meningkat saat Pandemi Corona. (Liputan6.com/Trieyasni)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya