Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI, Muhaimin Iskandar, mendukung langkah Kementerian Pertahanan (Kemenhan) untuk menambah satu angkatan baru bernama cyber security atau angkatan siber. Langkah ini dinilai penting mengingat maraknya kasus peretasan, seperti yang dilakukan oleh kelompok peretas Bjorka, yang terus berulang.
"Ini seharusnya sudah ada, salah satu kekuatan yang harus dipersiapkan. Karena itu, sudah saatnya Kemenhan menambah satu angkatan yang bernama cyber security atau angkatan siber," kata Muhaimin, yang akrab disapa Cak Imin, seperti dikutip Antara, Sabtu (21/9/2024).
Advertisement
Ia menekankan bahwa peretasan data terhadap lembaga dan institusi negara tidak bisa dianggap sepele. Menurutnya, hal ini berpotensi membahayakan pertahanan negara dalam ranah digital.
"Tentu ini sangat mendesak dan harus menjadi salah satu sektor yang ditangani serius oleh Kementerian Pertahanan," tegas mantan calon Wakil Presiden tersebut.
Saat ditanya mengenai minimnya keamanan siber di Indonesia, terutama terkait beberapa serangan peretasan oleh kelompok Bjorka terhadap situs-situs resmi negara, Cak Imin mendesak agar ada penguatan segera.
"Ketahanan nasional kita harus diredefinisi, bukan hanya ketahanan teritorial, tapi juga ketahanan data pribadi. Pertahanan teritori dunia maya," jelasnya.
Data NPWP Diretas
Sebelumnya, serangan peretasan terjadi di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, di mana enam juta data Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) diduga berhasil diretas.
Namun, DJP Kementerian Keuangan menegaskan tidak menemukan indikasi kebocoran data NPWP pada sistem informasi mereka.
"Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan, data log access dalam enam tahun terakhir menunjukkan tidak ada indikasi kebocoran data langsung dari sistem informasi DJP," kata Dwi Astuti, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu, di Jakarta, Jumat.
Dwi juga menegaskan bahwa struktur data yang tersebar tidak terkait dengan pelaksanaan hak dan kewajiban perpajakan wajib pajak. Meski begitu, DJP tetap berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta kepolisian untuk menindaklanjuti dugaan kebocoran data tersebut.
Advertisement