Liputan6.com, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Puan Maharani, mengatakan wacana penambahan kementerian di kabinet Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka juga bakal bikin jumlah komisi di Senayan ikut bertambah.
"Dengan adanya rencana penambahan kementerian, tentu saja kemungkinan artinya akan ada penambahan komisi di DPR RI, mungkin bisa adanya mitra di DPR RI terkait dengan kementerian-kementerian tersebut," kata Puan ditemui di Hotel Shangri La, Jakarta Pusat, Sabtu (21/9/2024).
Advertisement
Adapun pada periode 2019-2024, DPR RI mempunyai 11 komisi dengan ruang lingkup tugas dan mitra kerja masing-masing. Menurut Puan, rencana soal penambahan komisi ini tengah dalam pembahasan.
"Hal ini tentu saja sedang kita matangkan dan kita diskusikan secara lebih matang," ujar Puan.
Diketahui, jumlah kementerian di Kabinet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dikabarkan bakal bertambah. Dari semula 34, Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2024-2029 itu akan menambah menjadi 44 kementerian.
Penambahan itu memang dimungkinkan. Terutama dengan adanya Revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.
Sebelumnya saat rapat Panitia Kerja (Panja) Badan Legislasi atau Baleg DPR pada Senin 9 September 2024 juga telah disepakati draf final RUU Kementerian Negara dibawa ke rapat paripurna. Bila revisi UU itu disahkan, maka presiden mendatang berwenang menetapkan jumlah kementerian sesuai kebutuhan.
Anggaran Terbatas, 44 Kementerian Prabowo-Gibran Bakal Sia-Sia?
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka disebut akan memiliki 44 kementerian di kabinetnya. Namun, banyaknya kementerian itu dinilai tidak akan bekerja dengan maksimal.
Ekonom Institute for Developmet of Economics and Finance (Indef) Abra Talattov menilai ketidakmaksimalan itu karena anggaran yang terbatas.
"Dikhawatirkan nanti tambahan kementerian yang akan membutuhkan anggaran negara yang besar ini akhirnya tidak maksimal kerjanya," kata Abra, dihubungi Liputan6.com, Jumat (13/9/2024).
Dia mengatakan, belum ada kejelasan alokasi anggaran untuk 44 kementerian yang jadi wacana Prabowo tersebut. Sama halnya tidak ada pos anggaran baru dalam Rancangan APBN 2025 mendatang.
"Karena alokasi anggarannya pun kita belum tahu, dan didalam pembahasan RAPBN 2025 ini kan juga sejauh belum ada alokasi dana untuk tambahan kementerian tadi," imbuhnya.
Abra menyoroti ruang fiskal Indonesia yang terbatas di 2025 mendatang. Pada saat yang sama, penerimaan negara dari pajak pun masih belum maksimal.
"Ruang fiskal kita di 2025 itu sangat sempit, tantangan penerimaan perpajakan kita juga masih berat ya, karena daya beli masyarakat yang menurun dan juga sektor riil khususnya dari industri manufaktur juga masih tertekan," bebernya.
Advertisement
Tak Ada Urgensi Tambah Kementerian
Lebih lanjut, Abra melihat belum ada urgensi untuk menambah jumlah kementerian di kabinet mendatang. Misalnya, terkait dengan usulan adanya kementerian yang fokus di sektor pangan.
Menurutnya, hal itu bisa dilakukan dengan memaksimalkan peran Kementerian Pertanian. Utamanya menggenjot fungsinya untuk meningkatkan ketahanan pangan Indonesia.
"Saya kira ini terkesan justru hanya sebatas sebagai bentuk akomodasi politik untuk memberikan jumlah kursi yang lebih banyak terhadap koalisi yang semakin gemuk," kata dia.
Abra juga melihat usulan pembentukan Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Gizi, dan Pembangunan Manusia belum mendesak.
"Dari sisi urgensinya ini tidak ada. Justru kalau semakin banyak kemenko ini apa yang mau dikoordinatori kalau terlalu banyak sektornya lagi. Padahal kan urusan pangan bukan hanya di bawah kendali atau di bawah tupoksi di kemenko pangan tadi, tapi ada di kemenko yang lain juga saling berkaitan, jadi dikahwatirkan akan memperpanjang rantai komunikasi dan koordinasi antar menko tadi," pungkasnya.