Liputan6.com, Semarang - Mengamankan status kandang banteng dari keroyokan partai politik dalam pemerintahan, PDI Perjuangan menyatukan kekuatan advokat dalam tim hukum pemenangan Gubernur dan Wali Kota Semarang.
Diawali dari deklarasi menyatunya tim hukum pasangan Andika-Hendi di Pilgub Jateng dan Agustina-Iswar di Pilwakot Semarang. Jumlahnya mencapai 400-an pengacara. Mereka berkomitmen membantu mengantisipasi kecurangan dalam Pilkada Serentak 2024 agar tak lagi bar-bar.
Advertisement
Tujuan itu disampaikan oleh Rahmulyo Adi Wibowo, inisiator untuk menyatukan Tim Hukum Perkasa (Andika - Hendi) dan Tim Hukum Jaguar (Agustina - Iswar).
"Kami mengajak pengacara senior, John Richard yang nantinya akan disusul dengan menyatukan tim-tim hukum calon kepala daerah dari seluruh Jateng yang berasal dari PDI Perjuangan," kata Rahmulyo Adi Wibowo.
Deklarasi dilakukan di kampung Plampitan Semarang. Ide menyatukan seluruh tim hukum pemenangan pasangan calon kepala daerah dari PDI Perjuangan ini, menarik perhatian dari Lembaga Prestasi Indonesia Dunia (Leprid). Selain yang pertama juga menjadi tim hukum dengan jumlah terbanyak.
Leprid kemudian memberikan penghargaan dan mencatat sebagai rekor baru. Paulus Pangka, Ketua Umum Leprid mengatakan selain jumlah yang besar, penghargaan juga sebagai apresiasi karena para advokat yang tergabung dalam tim Perkasa maupun Jaguar sudah mengembalikan hukum sebagai panglima.
"Akhir-akhir ini sangat terasa adanya persepsi publik bahwa politik dan kekuasaan di Indonesia digunakan untuk mempermainkan hukum," kata Paulus.
Dalam rekor yang dicatat, total ada 404 advokat.
"Selama 10 tahun ini hukum berjalan bukan sebagai panglima, tapi John Richard mengembalikan hukum sebagai panglima dengan mengerahkan 404 pengacara sebagai tim hukum dalam perhelatan Pilkada," kata Paulus.
Mengembalikan Hukum Dari Cengkeraman Kekuasaan
Penghargaan Leprid diserahkan oleh Paulus Pangka kepada Hendi (Hendrar Prihadi) selaku calon wakil Gubernur Jateng dan John Richard selaku koordinator Tim Advokat Perkasa. Sementara tim dari Agustina Wilujeng-Iswar menjadi saksi.
Sementara itu, John Richard menyampaikan ia sudah berkali-kali mendampingi Hendi dalam pengawalan hukum saat proses pilkada.
"Kami selalu sukses karena yang dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Ada landasan ideologi dan bukan sekadar pragmatis jadi kami memiliki dasar yang jelas. Maka ketika mas Rahmulyo meminta saya mengumpulkan advokat saya menyatakan siap," kata John.
Menurut John Richard peristiwa ini juga menjadi bukti bahwa di Jawa Tengah tidak ada perbedaan profesi advokat yang terdiri dari berbagai organisasi profesi advokat.
Sebelum acara ditutup, Hendi menyampaikan bahwa ratusan advokat yang berjuang mengawal demokrasi di Jawa Tengah dan mendeklarasikan dukungan untuk Andika - Hendi dan Agustina Iswar adalah advokat yang solid dan kuat.
"Percayalah bahwa Jateng tetap akan jadi Kandang Banteng. Karena kami punya ideologi dan bukan pragmatisme semata. Ini akan makin membesar dengan menyatunya semua tim hukum dari seluruh calon PDI Perjuangan di berbagai daerah di Jawa Tengah," kata Hendi.
Advertisement