Cawagub Rano Karno Tambah Nama Si Doel di Surat Suara, Ini Penjelasan KPU

KPU DKI Jakarta menetapkan pasangan Pramono Anung-Rano Karno, Ridwan Kamil-Suswono, dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana sebagai peserta Pilkada Jakarta 2024.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 22 Sep 2024, 14:16 WIB
Bakal calon gubernur dan wakil gubernur dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Pramono Anung dan Rano Karno saat berada dalam oplet menuju kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta, Rabu (28/8/2024). (merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata telah menetapkan tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur di Pilkada Jakarta 2024. Mereka adalah Pramono Anung-Rano Karno, Ridwan Kamil-Suswono, dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana.

Sebelum penetapan tersebut, Wahyu mengaku ada tanggapan masyarakat yang masuk dan ingin menggunakan nama Si Doel sebagai tambahan untuk Rano Karno.

"Kami mendapatkan tanggapan masyarakat mengenai hal dimaksud dan kami lakukan klarifikasi ke wakil gubernur atas nama Rano Karno dan yang bersangkutan mengaku memiliki surat pengadilan yang dimaksud," kata Wahyu usai rapat pleno internal di Kantor KPU DKI Jakarta, Minggu (22/9/2024).

Menambahkan penjelasan Wahyu, Dody Wijaya selaku Ketua Divisi Teknis KPU DKI Jakarta, menjelaskan kronologis adanya tanggapan masyarakat tersebut.

Menurut dia, tanggapan masuk pada 12 September 2024 melalui berita acara pasangan wakil gubernur atas nama Haji Rano Karno S.IP, namun pada hasil tanggapan masyarakat 18 September 2024 pihaknya menerima tanggapan yang menyampaikan sebagai warga Jakarta selama ini lebih mengenal Haji Rano Karno S.IP melalui perannya sebagai Si Doel.

"Di foto beliau dikenal sebagai Si Doel karena itu masyarakat mengusulkan agar nama Si Doel tetap dicantumkan dalam surat suara," jelas Dody.


KPU Pastikan Nama KTP

Pasangan Pramono Anung-Rano Karno resmi mendaftarkan sebagai peserta Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta 2024 dengan dukungan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Dody memastikan, KPU juga sudah memastikan melalui KTP dan publikasi di media termasuk di alat peraga sosialisasi yang menyebutkan nama Si Doel.

Atas atas dasar tersebut tanggal 21 September 2024 KPU akan melakukan klarifikasi kepada partai politik pengusul lalu kepada pasangan calon wakil gubernur menyerahkan salinan penetapan pengadilan dari Jakarta Selatan.

"Penetapan pengadilan nomor 899/pdt.p/2024/pn.jkt.sel yang amar putusannya mengabulkan permohonan pemohon atas nama Rano Karno dan nama Si Doel adalah nama satu orang yang sama atas dasar tersebut kami menerima tanggapan masyarakat atas klarifikasinya dalam penetapan menetapkan nama baca Wagub atas nama Haji Rano Karno dalam kurung Si Doel," ungkap Dody.

Dody menuturkan sebelum Rano Karno, sebelumnya Pramono Anung juga diklarifikasi hal senada. Sebab KTP dan Ijazah yang bersangkutan nama yang tertulis adalah Pramana Anung Wibawa.

"Maka dilakukan perbaikan administrasi dengan ketetapan pengadilan namanya diperbaiki menjadi Pramono Anung Wibowo," tandas Dody.


KPU Tetapkan Pram-Rano, RK-Suswono, dan Dharma-Kun Jadi Peserta Pilkada Jakarta 2024

Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (tengah) ikut mengantar pasangan Pramono Anung-Rano Karno menjadi calon peserta Pilgub Jakarta 2024. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Ketua KPU Jakarta Wahyu Dinata menyatakan, pihaknya sudah menyelesaikan rapat pleno penetapan peserta calon pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jakarta 2024.

Menurut dia, pada prinsipnya rapat dilangsungkan secara internal dan untuk pemgumumannya dilangsungkan secara terbuka.

"Untuk menyampaikan keputusan dan atas nama transparansi kami menyampiakan secara terbuka. Kami akan membacakan keputusan KPU DKI Jakarta nomer 125 tahun 2024 tentang petapan pasangan calon di Pemilihan Gubermur Jakarta," ujar Wahyu di Kantor KPU Jakarta, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Minggu (22/9/2024).

"KPU DKI Jakarta menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memutuskan, menetapkan satu pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur yang memenuhi syarat. Keputusan ini akan mulai ditetapkan Jakarta, 22 September 2024," sambung dia.

Berikut tiga calon gubernur dan calon wakil gubernur yang menjadi peserta di Pilkada Jakarta 2024:

Nomor 1Calon gubernur Doktor Insiyur Pramono Anung Wibowo MM, calon wakil gubernur H. Rano Karno SIP Si Doel, partai pengusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Hati Nurani Rakyat (Hanura).

Nomor 2Calon gubernur H. M. Ridwan Kamil, calon wakil gubernur H. Suswono/ partai politik atau partai gabungan partai pengusung: PKS, Gerindra, NasDem, Golkar, PKB, PAN, PSI, Partai Demokrat, Partai Persatuan Indonesia (Prima), PPP, Gelora, PBB, PKN (15 partai).

Nomor 3Calon gubernur dari jalur perseorangan Komjen (Purn) Dharma Pongrekun dan wakil gubernur Doktor Kun Wardhana dengan 677.065 dukungan yang tersebar di 6 kabupaten/kota.

 

Infografis Gelombang Demonstrasi Marak, DPR Batalkan Pengesahan Revisi UU Pilkada. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya