Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang menetapkan tiga pasangan menjadi calon bupati dan calon wakil bupati Tangerang pada Pilkada 2024. Penetapan dilakukan setelah berkas administrasi atau persyaratan pendaftaran dinyatakan memenuhi syarat.
Ketiga pasangan tersebut adalah Maesyal Rasyid-Intan Nurul Hikmah, Mad Romli-Irvansyah, dan Zulkarnain-Leru.
Advertisement
Ketua Divisi Penyelenggaraan pada KPU Kabupaten Tangerang, Shandi Akbar Kelana mengatakan, bahwa pihaknya telah melakukan rapat pleno penetapan dari bakal menjadi calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang, di Aula KPU Kabupaten Tangerang.
"Alhamdulillah, kami telah melakukan rapat pleno tertutup. Untuk penetapan bakal calon menjadi calon," kata Shandy Akbar Kelana, Minggu (22/9/2024).
Dari hasil pleno tertutup itulah, KPU Kabupaten Tangerang resmi menetapkan tiga pasang bakal calon menjadi tiga pasang calon bupati dan wakil bupati Tangerang, pada Pilkada 2024.
Menurut Shandy, penetapan itu dilakukan berdasarkan persyaratan pendaftaran atau berkas administrasi dinyatakan memenuhi syarat.
"Mulai hari ini, sah, pasangan ditetapkan sebagai calon. Karena, persyaratan administrasi memenuhi syarat," kata Shandy.
Nomor Urut Diundi pada Senin Malam
Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Muhammad Umar menambahkan, setelah dilakukannya pleno penetapan dari bakal calon menjadi calon, KPU Kabupaten Tangerang akan melakukan pengundian nomor urut, pada Senin malam, 23 September 2024, sekitar pukul 20.00 WIB.
Dan pada Selasanya, 24 September 2024, akan dilakukan deklarasi pilkada damai.
"Setelah itu, nanti kita akan melakukan pengundian nomor urut secara terbuka, pada Selasa mendatang, kita akan melakukan deklarasi Pilkada damai," ujar Umar.
Advertisement