Liputan6.com, Garut - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) kabupaten Garut, Jawa Barat, akhirnya menetapkan secara resmi dua pasangan peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Garut 2024.
“Setelah melalui tahapan yang sesuai dengan regulasi, KPU Kabupaten Garut akhirnya menetapkan pasangan Helmi Budiman-Yudi Nugraha Lasminingrat dan Abdusy Syakur Amin-Luthfianisa Putri Karlina sebagai peserta Pilkada Garut 2024,” Ketua KPUD Garut Dian Hasanudin, Ahad (22/9/2024).
Advertisement
Setelah penetapan calon Pilkada Garut 2024 ini, rencananya KPUD Garut akan melanjutkan pada pengundian nomor urut pasangan calon, esok hari, Senin (23/9/2024) di Hotel Santika, Garut.
“Kami harap kedua pasangan calon diharapkan hadir secara langsung dalam proses pengundian tersebut,” ujar dia berharap.
bacajuga:Baca Juga](5707811 5707021 5707855)
Untuk menciptakan kondusifitas, KPUD Garut telah berkoordinasi dengan aparat keamanan gabungan TNI-Polri dan hanya mengundang 100 orang pendukung tiap pasangan calon.
“Kami menghimbau tidak ada pendukung tambahan di luar lokasi acara,” ujar dia mengingatkan.
Selain itu, setelah penetapan sebagai peserta Pilkada Garut 2024, masing-masing pasangan calon diwajibkan menyerahkan susunan tim kampanye yang mencakup tingkat provinsi, kabupaten, kecamatan, hingga sukarelawan.
“Setiap pasangan juga diwajibkan membuka Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK) dan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) paling lambat pada 24 September 2024, sehari sebelum kampanye dimulai,” kata dia.
Seperti diketahui Pilkada Garut 2024 akhirnya hanya diikuti dua pasang calon pasangan yakni Helmi Budiman-Yudi Nugraha Lasminingrat diusung PKS, PPP, PSI, dan Perindo.
Serta pasangan Abdusy Syakur Amin- Luthfianisa Putri Karlina didukung koalisi gemuk Partai Golkar, Gerindra, PKB, PDIP, Demokrat, NasDem, PAN, Hanura, Gelora, Umat, PBB, dan Partai Buruh.
Awalnya, dalam proses pendaftaran Pilkada Garut 2024, terdapat beberapa bakal calon dari jalur independen alias perseorangan namun semuanya dinyatakan tidak memenuhi syarat, hingga akhirnya hanya tersisa yang diusung dari jalur partai politik.