Sopir Truk Dikeroyok hingga Tewas di Bandar Lampung, Polisi Buru Pelaku

Satu korban dinyatakan tewas setelah mengalami luka tusuk senjata tajam di tubuhnya.

oleh Ardi Munthe diperbarui 23 Sep 2024, 01:30 WIB
Ilustrasi pengeroyokan - Istimewa (Arfandi Ibrahim/Liputan6.com)

Liputan6.com, Bandar Lampung - Dua pria diduga dianiaya sekelompok orang di Kelurahan Way Lunik, Kecamtan Panjang, Kota Bandar Lampung, pada Sabtu pagi (21/9/2024). Satu korban dinyatakan tewas setelah mengalami luka tusuk senjata tajam di tubuhnya.

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Mukhammad Hendrik mengonfirmasi peristiwa dugaan tindak pidana pengeroyokan yang menyebabkan seorang korban meninggal dunia tersebut.

Identitas korban meninggal dunia bernama Andi Ulung (30). Sementara rekannya yang luka-luka bernama Febri Krisna Saputra (27), keduanya adalah seorang sopir dan kernet truk Fuso.

"Iya benar, telah terjadi peristiwa pengeroyokan yang dilakukan oleh sekelompok orang, peristiwanya sekitar pukul 10.00 WIB di salah satu lapak keduanya biasa beristirahat. Terdapat dua korban, satu diantaranya tewas mengalami luka tusuk di bagian dadanya," kata Kompol Hendrik, Minggu (22/9/2024).

Dia menerangkan, saat ini pihaknya masih memburu para terduga pelaku pengeroyokan. 

Identitas para pelaku pun dikatakan telah diketahui oleh polisi. Seorang pelaku itu berinisal A, diduga menganiaya kedua korban bersama empat rekan lainnya.

"Identitas para pelaku sudah kami kantongi, berdasarkan keterangan saksi di TKP, seorang pelaku pengeroyokan berinisial A. Para pelaku ini berjumlah empat orang," ungkapnya.

Sementara, korban meninggal dunia telah dievakuasi oleh Tim Inafis Satreskrim Polresta Bandar Lampung ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung. 

"Ada dua korban, satu mengalami luka di bagian telinganya. Satu korban lagi meninggal dunia. Sudah dibawa ke RS Bhayangkara dan saat ini, kami masih menghubungi keluarga para korban," ungkapnya. 

Proses penyelidikan terkait dengan peristiwa ini pun masih dilakukan oleh polisi. Keterangan sejumlah saksi dan rekaman kamera pengawas atau CCTV sudah dikumpulkan sebagai barang bukti.

 

Simak Video Pilihan Ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya