Ini 3 Pasang Calon yang Bertarung di Pilkada Sulut, Berebut 1.950.484 Suara

KPU Sulut akhirnya secara resmi menetapkan 3 pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut dalam Rapat Pleno Tertutup pada, Minggu (22/9/2024).

oleh Yoseph Ikanubun diperbarui 23 Sep 2024, 09:35 WIB
Penandatanganan berita acara penetapan DPT oleh KPU Sulut pada, Minggu (22/9/2024), di Hotel Fourpoints by Sheraton Manado.

Liputan6.com, Manado - KPU Sulut akhirnya secara resmi menetapkan 3 pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut dalam Rapat Pleno Tertutup pada, Minggu (22/9/2024).

Ketua KPU Sulut Kenly Poluan didampingi Ketua Divisi Tekhnis Penyelenggara Salman Saelangi kemudian menyerahkan secara langsung salinan Surat Keputusan (SK) Penetapan Pasangan Calon kepada perwakilan pasangan calon di Hotel Fourpoints by Sheraton Manado.

"Kita sudah melalui pendaftaran bakal pasangan calon, penyerahan perbaikan sampai permintaan tanggapan masyarakat," ujar Kenly Poluan.

Dia mengatakan, pihaknya sudah melakukan Rapat Pleno Tertutup penetapan pasangan calon Gubernur dan Wagub Sulut pada Minggu 22 September 2024. Hasil Pleno Tertutup itu dituangkan dalam SK 178 tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon.

"Ketiga pasangan calon memenuhi syarat dan sudah bisa mengikuti berbagai program dan kegiatan KPU Sulut, termasuk menjadi peserta dalam Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap atau DPT," ujarnya.

Kenly Poluan mengatakan, pihak pasangan calon juga sudah bisa memberikan masukan terkait proses tahapan Pilkada.

Diketahui, 3 paslon itu adalah Yulius Selvanus – Victor Mailangkay, Elly Engelbert Lasut – Hanny Joost Pajouw, dan Steven OE Kandouw – Denny Tuejeh. Tiga paslon ini akan memperebutkan 1.950.484 suara pemilih di Sulut.

Jumlah pemilih itu diperoleh setelah KPU Sulut menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2024 pada, Minggu (22/9/2024).

 

 


Jumlah DPT

Dalam Rapat Pleno Terbuka yang digelar di Hotel Four Points by Sheraton Manado ini, ditetapkan jumlah DPT sebanyak 1.950.484 orang.

“DPT ini setelah melalui berbagai proses sebelumnya, seperti penetapan Daftar Pemilih Sementara atau DPS, serta DPD Hasil Perbaikan atau DPSHP,” ujar Ketua KPU Sulut Kenly Poluan didampingi Anggota KPU Sulut Lanny Ointu, Meidy Tinangon, Salman Saelangi, dan Awaluddin Umbola.

Berdasarkan data yang ada, jumlah DPT itu terdiri dari 983.484 laki-laki, dan 967.000 perempuan. Jumlah pemilih ini tersebar di 4.401 Tempat Pemungutan Suara (TPS), 15 kabupaten/kota, 171 kecamatan, dan 1.839 desa/kelurahan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya