Polisi Sebut Tak Ada Luka pada Tubuh 7 Jenazah yang Ditemukan di Kali Bekasi

Kepolisian masih terus mengusut kasus penemuan 7 jenazah remaja di Kali Bekasi tepatnya di belakang Masjid Al Ikhlas, Perumahan Pondok Gede Permai.

oleh Nafiysul QodarTim News diperbarui 23 Sep 2024, 07:51 WIB
Sebanyak tujuh jenazah ditemukan mengambang di Kali Bekasi, Minggu (22/9/2024). (Foto Basarnas).

Liputan6.com, Jakarta - Aparat kepolisian tengah mengusut kasus penemuan 7 jenazah yang mengambang di Kali Bekasi, tepatnya di belakang Masjid Al Ikhlas, Perumahan Pondok Gede Permai, Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat, Minggu (22/9/2024). 

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan, kepolisian tidak menemukan luka pada 7 jenazah tersebut. 

"Dari hasil sementara tidak ditemukan luka terbuka kepada ketujuh jenazah dan tidak ada patah pada tulang, pada alat gerak," kata Wira kepada wartawan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Minggu malam.

Seperti dikutip dari Antara, dia mengatakan, hanya itu saja hasil diskusi sementara dengan tim dokter RS Polri pada Minggu kemarin. Sementara terkait autopsi 7 jenazah tersebut baru akan dilaksanakan pada hari ini Senin (23/9/2024).

Lebih lanjut Wira menuturkan bahwa para remaja ini diduga kuat sengaja loncat ke kali sebelum ditemukan meninggal dunia. Saat ini, masih ada beberapa jenazah yang belum bisa diidentifikasi.

Dia mengatakan, Hingga kini, kasus penemuan 7 jenazah tersebut masih ditangani aparat Polres Metro Bekasi Kota. "Masih ditangani di Bekasi dulu, nanti kita (Polda Metro Jaya) 'back-up'," ujarnya.

 


RS Polri Minta Keluarga Korban Bawa Sikat Gigi hingga Sisir

Sementara itu, Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur meminta keluarga korban tewas di Kali Bekasi, Jawa Barat untuk membawa alat pribadi mereka seperti sikat gigi guna pemeriksaan sampel deoxyribo nucleic acid (DNA) pada jenazah.

"Bawa kartu identitas, kartu keluarga, alat-alat pribadi yang diduga milik korban, misalnya sikat gigi, sisir, atau baju pribadi yang belum dicuci termasuk topi," kata Kepala Bidang Pelayanan Doktor Kepolisian RS Bhayangkara atau RS Polri Kombes Pol Hery Wijatmoko di Jakarta, Minggu (22/9/2024), seperti dilansir dari Antara.

Hery mengatakan, keluarga bisa membawa barang-barang milik korban termasuk foto semasa hidup korban yang terlihat giginya. Dia menilai semakin banyak barang yang dibawa keluarga, maka semakin cepat untuk mengidentifikasi identitas korban.

"Jadi, nanti kami data antemortem tersebut akan kami cocokkan dengan yang yang kami temuan di postmortem jenazah," ujar dia.

 


RS Polri Gandeng Inafis

Maka itu, dia mengimbau kepada keluarga yang merasa kehilangan bisa menyiapkan informasi dan membawa identitas ke gedung identifikasi korban meninggal saat bencana atau kecelakaan (disaster victim Identification/DVI) RS Polri.

"Keluarga atau teman yang memiliki informasi dapat menghubungi rumah sakit di gedung DVI atau hubungi 0218093288," kata Hery.   

Kini, pihaknya tengah memeriksa identitas dua jenazah dengan berkolaborasi dengan Inafis untuk pengambilan sidik jari dari jenazah yang terendam dalam air.

Adapun pemeriksaan sidik jari, gigi, dan DNA masuk dalam identifikasi utama (primer identifier). Sedangkan jam analog, kalung dan baju termasuk identitas sekunder (secondary identifier).

Dalam pemeriksaan, RS Polri mengumpulkan beragam pihak terkait untuk bisa cepat mengidentifikasi jasad yang ditemukan di Kali Bekasi.

"Kami sudah mengumpulkan tim yang meliputi tim kedokteran forensik termasuk dari Mabes Polri, tim kedokteran gigi forensik, tim DNA, tim INAFIS dan sidik jari, serta tim forensik dari FK UI," ujarnya.


Diduga Terkait Tawuran

Sebelumnya, warga menemukan tujuh jenazah mengambang di Kali Bekasi, tepatnya belakang Masjid Al Ikhlas Perumahan Pondok Gede Permai RT004/RW008, Jatirasa, Jatiasih, Kota Bekasi pada Minggu pagi pada pukul 06.00 WIB dan dilaporkan pukul 07.00 WIB.

Polisi menyebutkan penemuan tujuh mayat itu diduga karena tawuran. Terlebih, saat itu polisi sedang patroli untuk mencegah peristiwa itu.

Dalam kasus ini, polisi juga telah menangkap sebanyak 15 orang diduga terkait kasus tawuran, tiga di antaranya terbukti membawa senjata tajam (sajam).

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya