7 Jenazah Ditemukan di Kali Bekasi, 9 Polisi Diperiksa Propam

Sebanyak 7 jenazah yang ditemukan mengambang di Kali Bekasi diduga pelaku tawuran yang kabur dari patroli anggota kepolisian.

oleh Tim News diperbarui 23 Sep 2024, 14:11 WIB
Sebanyak tujuh jenazah ditemukan mengambang di Kali Bekasi, Minggu (22/9/2024). (Foto Basarnas).

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak sembilan orang tim patroli perintis Polres Bekasi Kota diperiksa Propam Polda Metro Jaya pascapenemuan tujuh jenazah Kali Bekasi. Sebelumnya, tujuh jenazah yang ditemukan mengambang diduga pelaku tawuran yang kabur dari patroli anggota kepolisian.

"Sampai dengan saat ini, yang diperiksa itu ada 9 anggota patroli perintis Polres Metro Bekasi Kota," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Senin (23/9/2024).

Ade mengatakan, sembilan anggota tersebut diperiksa seputar awal informasi adanya kerumunan remaja yang akan melakukan tawuran hingga kepolisian mendatangi lokasi untuk menghalau terjadinya aksi gangguan ketertiban masyarakat itu.

"Jadi kan mereka yang melakukan kegiatan cek TKP, mereka melakukan patroli siber, kemudian melihat ada yang lagi live IG melakukan ajakan tawuran kemudian mereka melakukan cek TKP. Inilah yang didalami, proses pengecekan TKP-nya itu, proses patrolinya itu seperti apa, proses pengecekan TKP-nya seperti apa, ini masih didalami," jelas dia.

Pada saat kegiatan patroli, masing-masing anggota kepolisian dilengkapi barang bawaan seperti borgol, senjata, tongkat dan lain sebagainya. Termasuk juga senter untuk patroli di malam hari.

Sebelumnya, kasus penemuan tujuh jenazah menjadi atensi dari Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto. Ia mengaku memfokuskan pendalaman kasus penemuan tujuh jenazah di Kali Bekasi, pada dugaan peristiwa tawuran dan patroli aparat.

"Kami akan melihat bahwa kalau memang ada nanti kelalaian dari siapa pihak siapa, kami akan meminta pertanggungjawaban," kata Karyoto Minggu 22 September 2024.

Karyoto mengatakan, ada indikasi penyebab kematian para korban berkaitan dengan aksi tawuran. Informasi itu didapat dari keterangan saksi.

Karyoto menyampaikan, ketujuh orang sengaja menceburkan diri karena ketakutan saat ada petugas yang sedang berpatroli.

"Menurut informasi sekilas adalah bahwa ini adalah sah satu yang menjadi kemarin malam itu yang sudah diambil keterangan, memang mereka menceburkan diri ke sungai, karena adanya ketakutan, adanya patroli yang lewat atau menegur," ucap dia.


Kapolda Metro Akan Transparan Mengusut

Sebanyak tujuh jenazah ditemukan mengambang di Kali Bekasi, Minggu (22/9/2024). (Foto: Basarnas).

Keterangan dari saksi tersebut sedang didalami lebih jauh. "Menegurnya sejauh mana, ini sedang kami dalami oleh Propam," ucap dia.

Karyoto berjanji akan transparan dalam melakukan penyelidikan. Propam Mabes Polri dan Kompolnas digandeng untuk ikut melakukan penyelidikan.

"Kami juga tidak mau istilahnya tertutup ya, kami akan membuka apa adanya kalau kejadian bagaimana. Untuk langkah ke depan, kami libatkan nanti dari Propam Mabes Polri juga kami akan libatkan dan Kompolnas," ucap dia.

Karyoto menjabarkan, ada anggota saat itu sedang berpatroli di sekitar kawasan tersebut. Patroli ini merupakan upaya antisipatif yang dilakukan jajaran kepolisian dalam mencegah terjadinya tawuran.

Sebab berkaca dari kasus-kasus sebelumnya, kasus tawuran cukup marak terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya seperti Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Bekasi dan Depok. Tak sedikit, dari pelaku tawuran yang menjadi korban bahkan sampai meregang nyawa.

"Sehingga kami langkah patroli ini betul, patroli tidak salah, saya katakan patroli tidak salah. Dan kenapa patroli lewat sini? Karena memang patroli ini datang 03.00 WIB, tapi kalau orang normal dalam keadaan jam-jam segitu tentunya istirahat," ucap dia.

 


RS Polri Minta Keluarga Bawa Sikat Gigi hingga Sisir Korban

Ilustrasi Garis Polisi (AFP)

Sementara itu, Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur meminta keluarga korban tewas di Kali Bekasi, Jawa Barat untuk membawa alat pribadi mereka seperti sikat gigi guna pemeriksaan sampel deoxyribo nucleic acid (DNA) pada jenazah.

"Bawa kartu identitas, kartu keluarga, alat-alat pribadi yang diduga milik korban, misalnya sikat gigi, sisir, atau baju pribadi yang belum dicuci termasuk topi," kata Kepala Bidang Pelayanan Doktor Kepolisian RS Bhayangkara atau RS Polri Kombes Pol Hery Wijatmoko di Jakarta, Minggu (22/9/2024), seperti dilansir dari Antara.

Hery mengatakan, keluarga bisa membawa barang-barang milik korban termasuk foto semasa hidup korban yang terlihat giginya. Dia menilai semakin banyak barang yang dibawa keluarga, maka semakin cepat untuk mengidentifikasi identitas korban.

"Jadi, nanti kami data antemortem tersebut akan kami cocokkan dengan yang yang kami temuan di postmortem jenazah," ujar dia.

Kini, pihaknya tengah memeriksa identitas dua jenazah dengan berkolaborasi dengan Inafis untuk pengambilan sidik jari dari jenazah yang terendam dalam air.

Adapun pemeriksaan sidik jari, gigi, dan DNA masuk dalam identifikasi utama (primer identifier). Sedangkan jam analog, kalung dan baju termasuk identitas sekunder (secondary identifier).

Dalam pemeriksaan, RS Polri mengumpulkan beragam pihak terkait untuk bisa cepat mengidentifikasi jasad yang ditemukan di Kali Bekasi.

"Kami sudah mengumpulkan tim yang meliputi tim kedokteran forensik termasuk dari Mabes Polri, tim kedokteran gigi forensik, tim DNA, tim INAFIS dan sidik jari, serta tim forensik dari FK UI," ujarnya.

 

 

 

 

Reporter: Rahmat Baihaqi

Sumber: Merdeka.com

INFOGRAFIS JOURNAL_Fakta Permasalahan Kesehatan Mental Remaja di Indonesia (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya