Pilkada Sulsel: Danny Pomanto - Azhar Nomor 1, Andi Sudirman - Fatmawati Nomor 2

Kegiatan pengambilan nomor urut menjadi momentum krusial dalam perjalanan Pilkada Sulsel 2024, karena nomor urut yang diperoleh akan menjadi identitas kampanye bagi masing-masing pasangan calon hingga hari pencoblosan pada 27 November 2024 mendatang.

oleh Tim News diperbarui 23 Sep 2024, 14:35 WIB
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menetapkan nomor urut pasangan calon peserta Pilkada 2024 dalam rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut paslon di salah satu hotel di Makassar, Senin

Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menetapkan nomor urut pasangan calon peserta Pilkada 2024 dalam rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut paslon di salah satu hotel di Makassar, Senin.

"Menetapkan pasangan calon Moh Ramdhan Pomanto-Azhar Arsyad dengan partai pengusul yakni PDI-P, PKB dan PPP dengan nomor urut satu," kata Ketua KPU Sulsel Hasbullah saat membacakan berita acara penetapan nomor urut paslon.

Selanjutnya, lanjut Hasbullah, pasangan calon Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi dengan partai pengusul yakni NasDem, Gerindra, Golkar, Demokrat, PKS, PAN, Hanura, Gelora, PSI dan Perindo dengan nomor urut dua. 

Kegiatan tersebut  menjadi momentum krusial dalam perjalanan Pilkada Sulsel 2024, karena nomor urut yang diperoleh akan menjadi identitas kampanye bagi masing-masing pasangan calon hingga hari pencoblosan pada 27 November 2024 mendatang.

 


Komitmen Kampanye Damai

Ilustrasi Pilkada Serentak

Dengan hasil pengundian ini, kedua pasangan calon diharapkan dapat mulai mempersiapkan strategi kampanye mereka dengan penuh semangat, dan berkomitmen terhadap Deklarasi Kampanye Damai yang telah disepakati bersama pada kesempatan yang sama.

"KPU Sulsel berharap bahwa seluruh rangkaian Pilkada Sulsel dapat berlangsung aman, damai, dan demokratis, dengan mengedepankan prinsip keadilan dan keterbukaan bagi seluruh masyarakat Sulsel, " ujar Hasbullah.

Infografis Calon Tunggal di 43 Daerah Lawan Kotak Kosong di Pilkada 2024. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya