Pilkada Bintan, Calon Itu Bernama Kotak Kosong

Pilkada Kabupaten Bintan hanya menghadirkan calon tunggal. Karenanya ia harus berhadapan dengan kotak kosong.

oleh Ajang Nurdin diperbarui 23 Sep 2024, 16:56 WIB
Ilustrasi Kotak Kosong. (Liputan6.com/Abdillah)

Liputan6.com, Batam - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bintan secara resmi menetapkan pasangan calon (Paslon) untuk Pilkada Bintan 2024 melalui rapat pleno terbuka yang diselenggarakan di Hotel Bintan Agro Beach Resort, Gunung Kijang, pada Senin (23/9/2024). 

Dalam pleno tersebut, pasangan calon petahana, Roby Kurniawan-Deby Maryanti, ditetapkan dengan nomor urut 1, sementara nomor urut 2 diberikan kepada kotak kosong.

Pasangan Roby Kurniawan-Deby Maryanti, diusung oleh koalisi besar. Berbeda dengan daerah lain yang menempatkan PDI Perjuangan sebagai lawan bersama. Di Kabupaten Bintan PDI Perjuangan bergabung bersama Golkar, Demokrat, NasDem, PAN, PKS, Hanura, PSI, Gelora, dan Perindo.

Syamsul, komisioner KPU kabupaten Bintan menyebutkan bahwa penetapan kotak kosong sebagai pesaing di Pilkada Bintan 2024 mengacu pada aturan KPU Nomor 1229 Tahun 2024, yang mengatur teknis pendaftaran dan penetapan pasangan calon kepala daerah.

"Kami merujuk pada KPT 1229/2024 yang menjadi pedoman dalam menetapkan kotak kosong ini. Semua mekanisme akan dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku," kata Syamsul.

Paslon Roby-Deby mengajak semua partai mk mensosialisasikan program-program unggulan "Bintan Juara" kepada masyarakat.

"Kami berkomitmen menuntaskan program-program yang telah berjalan," kata Roby.

Sementara itu calon Wakil Bupati Bintan, Deby Maryanti, menyampaikan terima kasih kepada KPU Bintan. Ia berharap masyarakat Bintan memberikan kepercayaan kepada pasangan Roby-Deby untuk memimpin Bintan.

"Nomor urut 1 ini sesuai harapan kami," kata Deby.

Pengundian nomor urut dihadiri oleh ratusan simpatisan, partai pendukung, dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Bintan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya