Liputan6.com, Jakarta - Sedikitnya 100 ulama dan kiai Nahdlatul Ulama (NU) melakukan bedah 'Risalah Bangkalan' sekaligus konsolidasi kiai-kiai struktur dan kultural se-Jawa Tengah (Jateng) untuk persiapan Muktamar Luar Biasa NU (MLB NU).
"Hasil diskusi para kiai kita namakan maklumat Sarang yang memuat beberapa keputusan," ungkap Pengasuh PP Nur Muhammad Ndresmo, Jagir, Surabaya, KH Maftuh di Pondok Pesantren Sarang, Rembang, Jateng, Senin, 23 September 2024.
Advertisement
Pertama, ungkap KH Maftuh, MLB NU digelar dengan berpedoman pada Anggaran Dasar Jam’iyyah Nahdlatul Ulama, Bab I Nama, Kedudukan dan Status, pasal 1, ayat (2), yang menyatakan: "Nahdlatul Ulama didirikan oleh ulama pondok pesantren di Surabaya pada tanggal 16 Rajab 1344 H bertepatan dengan tanggal 31 Januari 1926 M untuk waktu yang tak terbatas”.
"Maka dipahami Jam’iyyah Nahdlatul Ulama adalah cermin kehidupan pesantren. Sedangkan struktur Jam’iyyah adalah kepanjangan dari kebijaksanaan ulama dan kiai pengasuh pondok pesantren," tuturnya.
Kedua, sambungnya, presidium mengapresiasi dukungan pengasuh-pengasuh pondok pesantren di Jateng terhadap Gerakan Penyelamatan Organisasi dan Muktamar Luar Biasa NU.
"Dan, dukungan ini menjadi kekuatan utama dan strategis bagi Presidium untuk melanjutkan proses atau gerakan menuju pra MLB dan MLB. Presidium juga meyakini bahwa, partisipasi dan dukungan Pengasuh Pondok Pesantren terhadap gerakan ini akan diikuti struktur NU di semua tingkatan, baik PW-PC-MWC dan Pengurus Ranting NU, Sehingga Presidium optimis MLB segera bisa dilaksanakan," ujar KH Maftuh.
Selanjutnya, tutur KH Maftuh, Presidium juga menyampaikan apresiasi kepada struktural PW-PCNU atas dukungan terhadap Gerakan PO dan MLB, walau itu dilakukan secara tertutup.
"Karenanya Presidium akan tetap menjaga komunikasi dan konsolidasi gerakan dengan Struktur NU di semua tingkatan dan tetap menjaga kerahasiaan agar semua nyaman," kata dia.
Keempat, untuk memberikan gambaran pelaksanaan MLB, forum Sarang mengusulkan tempat pelaksanaan MLB di Bangkalan-Madura Jawa Timur. Usulan ini menjadi alternatif dari usulan sebelumnya Cirebon, Jawa Barat sebagai tempat pelaksanaan MLB.
"Karenanya, penetapan tempat dan waktu MLB akan diputuskan dalam pra MLB dan setelah mendapatkan restu kiai-kiai Sepuh NU," katanya lagi
Kelima, lanjut KH Maftuh, berpedoman pada kaidah ushul fiqh, Presedium menyadari bahwa MLB memiliki dampak yang kurang baik, namun bila kinerja dan performa PBNU dibiarkan maka potensial menimbulkan mafsudah jauh lebih besar , yaitu rusaknya tatanan organisasi di semua level dan hilangnya kebanggaan menjadi warga NU
"Maka MLB harus dilakukan," tegasnya.
Keenam, berpedoman pada konstitusi NU adalah kesepakatan tertinggi didalam menyelenggarakan organisasi. Maka pelanggaran terhadap prinsip dasar berorganisasi tersebut merupakan pelanggaran terhadap syariat.
Koordinator
Ketujuh, forum menyepakati membentuk koordinator wilayah PO & MLB Jawa Tengah dengan susunan:
Ketua Korwil: KH Syaifurrijal Ajib; Pengasuh PP Salafiyah Kajen Pati Jawa Tengah.
Anggota: Gus Borni Kurniawan (Kebumen), Gus Adib Zaman (PP Walisongo, Pecangaan, Jepara), Gus Alif Basuki (Boyolali), Gus Syauqi Taufiqurrahman (PP Jekulo, Kudus).
Penasehat: Gus Idror Maemun Zubeir; PP Al Anwar, Sarang, Rembang.
Advertisement