Pilgub Lampung 2024: Nomor Urut Paslon Arinal-Sutono 1, Mirza-Jihan 2

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung telah menggelar rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon (Paslon) gubernur dan wakil gubernur pada Pilgub Lampung 2024.

oleh Ardi Munthe diperbarui 23 Sep 2024, 17:51 WIB
Pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon (Paslon) gubernur dan wakil gubernur Lampung. Foto : (Liputan6.com/Ardi).

Liputan6.com, Lampung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung telah menggelar rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon (Paslon) gubernur dan wakil gubernur pada Pilgub Lampung 2024.

Paslon gubernur dan wakil gubernur Arinal Djunaidi-Sutono mendapat nomor urut 1. Sementara, Rahmat Mirzani Djausal - Jihan Nurlela nomor 2. Pengundian nomor ini berlangsung di Ballroom Novotel, Bandar Lampung, Senin (23/9/2024).

Kedua Paslon itu hadir dengan teriakan semangat dari para relawan serta pendukungnya masing-masing. Mirza-Jihan tampak mengenakan pakaian bernuansa biru terang, sementara Arinal-Sutono memakai pakaian merah.

"Dalam pengambilan nomor urut, Paslon gubernur dan wakil gubernur Arinal Djunaidi-Sutono mendapat nomor urut 1. Sementara, untuk nomor urut 2 itu Paslon Rahmat Mirzani Djausal-Jihan Nurlela, secara resmi telah kami tetapkan," kata Ketua KPU Lampung, Erwan Bustami, Senin (23/9/2024). 

Undian itu dilakukan dengan metode pengocokan bola nomor antrean, di mana bola yang ada dalam toples terdapat nomor 1 hingga 14. Yang mendapatkan nomor terkecil diberikan kesempatan untuk memilih tabung yang sudah berisi nomor urut.

Berdasarkan pengundian nomor urut yang telah ditetapkan KPU Lampung, Paslon Arinal-Sutono pengusung partai politiknya adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

"Untuk Paslon Mirza-Jihan, partai politik pengusungnya Gerindra, PKB, NasDem, PKS, PAN, Golkar, Demokrat, PSI, Buruh," sebut Erwan.

"Secara resmi kami tutup, dilanjutkan penandatanganan nota kesepahaman Pemilu damai," ucapnya seraya menutup.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya