Panja Sukhoi Akan Memakai Hak Interpelasi

Panja Sukhoi berencana menggunakan hak interpelasi kepada Presiden Megawati. Panja juga berencana meminta penjelasan dari menteri terkait serta kuasa usaha Indonesia di Rusia.

oleh Liputan6 diperbarui 24 Jun 2003, 08:47 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Panitia Kerja DPR berencana menggunakan hak interpelasi untuk bertanya kepada Presiden Megawati Sukarnoputri soal proses pembelian pesawat Sukhoi dari Rusia. Namun, sebelumnya Panja akan meminta penjelasan dari menteri terkait seperti Menteri Peridustrian dan Perdagangan Rini Soewandi, Menteri Keuangan Boediono, dan Panglima TNI Jenderal Endriartono Sutarto. Selain itu, Panja juga berencana meminta penjelasan dari pengusaha-pengusaha terkait, Komisi Dagang Indonesia-Rusia serta kuasa usaha Indonesia di negeri Beruang Merah. Ini disampaikan Wakil Ketua Panja Sukhoi Effendi Choirie di Jakarta, Senin (23/6).

Panja Sukhoi dibentuk karena DPR menilai pembelian empat jet tempur Sukhoi dan dua helikopter tempur senilai US$ 192,9 juta menyalahi Undang-undang [baca: DPR Membentuk Panja Sukhoi]. Karenanya, Panja yang diketuai Ibrahim Ambong dan beranggotakan 17 anggota Komisi Satu DPR dari berbagai fraksi ini bermaksud menyelidiki proses pembelian pesawat tersebut [baca: DPR: Pembelian Sukhoi Menyalahi Prosedur]. Kesepakatan pembelian Sukhoi dan Helikopter MI-35 itu dicapai saat lawatan Presiden Megawati ke Rusia, April silam.(PIN/Tim Liputan 6 SCTV)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya