Nomor Urut Cagub-Cawagub Jateng 2024: Andika-Hendi 1, Luthfi-Taj Yasin 2

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) melakukan pengundian nomor urut untuk pasangan calon gubernur (Cagub) dan calon wakil gubernur (Cawagub) 2024

oleh Nasrul Faiz diperbarui 23 Sep 2024, 20:10 WIB
Pasangan cagub-cawagub Jawa Tengan (Jateng) 2024. (Dok. Tangkapan Layar YouTube KPU Jateng)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) melakukan pengundian nomor urut untuk pasangan calon gubernur (Cagub) dan calon wakil gubernur (Cawagub) 2024 di Kantor KPU Jateng, Jalan Veteran, Semarang, pada Senin (23/9/2024) malam hari ini.

Hasilnya, pasangan cagub-cawagub Andika Perkasa-Hendrar Prihadi (Hendi) mendapat nomor urut 1 dan pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen mendapat nomor urut 2.

Dalam pengundian nomor urut cagub-cawagub ini, KPU Jateng juga menggunakan mekanisme dua tahap. Pertama, adalah pengambilan nomor antrean untuk mengambil nomor urut dilakukan oleh cawagub.

Cawagub yang mengambil nomor urut pertama adalah Hendi karena ia melakukan pendaftaran pertama ke KPU, disusul oleh Taj Yasin

Setelah itu, pengambilan nomor urut pasangan calon dilakukan oleh cagub Luthfi menjadi cagub pertama yang mengambil, kemudian disusul Andika.

 


KPU Jateng Tetapkan 2 Paslon

Ilustrasi pilkada serentak (Liputan6.com / Yoshiro)

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah resmi menetapkan dua pasangan calon, yakni Andika Perkasa-Hendrar Prihadi (Hendi) dan Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen, untuk bersaing dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jateng 2024.

Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat pleno KPU Jateng yang digelar Minggu, 22 September 2024.

Setelah rapat pleno, Ketua KPU Jateng, Handi Tri Ujiono, menyerahkan salinan keputusan kepada perwakilan masing-masing pasangan calon serta kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah.

"Hari ini kami serahkan salinan keputusan terkait penetapan pasangan calon Pilgub Jateng 2024 untuk pasangan pendaftar pertama, Bapak Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi, serta untuk pendaftar kedua, Bapak Ahmad Luthfi dan Bapak Taj Yasin, dan juga kepada Bawaslu Jawa Tengah," ujar Handi dalam konferensi pers di kantornya di Jalan Veteran, Semarang, Minggu (22/9/2024).

Infografis Gelombang Demonstrasi Marak, DPR Batalkan Pengesahan Revisi UU Pilkada. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya