Ingin Dapat Peringatan Dini Bencana Langsung di TV? Perhatikan Kode Pos

Ingin dapat peringatan dini bencana langsung di TV? Pastikan TV digital dan STB Anda sudah bersertifikat Kominfo dan kode pos sudah sesuai. Informasi ini penting agar Anda mendapatkan peringatan yang akurat dan tepat waktu saat terjadi bencana di wilayah Anda.

oleh Agustinus Mario Damar diperbarui 24 Sep 2024, 08:30 WIB
Direktur Jenderal PPI Kementerian Kominfo Wayan Toni Supriyanto saat peluncuran sistem peringatan dini bencana baru dengan DPIS dan EWS Siaran TV Digital di Bali. (Liputan6.com/ Agustinus Mario Damar)

Liputan6.com, Nusa Dua - Kementerian Kominfo (Komunikasi dan Informatika) baru saja mengumumkan kehadiran sistem peringatan dini kebencanaan atau EWS (Early Warning System) melalui TV digital.

Sistem ini merupakan perluasan dari peringatan dini kebencanaan sebelumnya yang biasa dikirimkan melalui SMS. Sementara dengan sistem ini, EWS atau peringatan akan ditampilkan ke masyarakat melalui siaran TV digital.

Kendati demikian, bukan berarti seluruh masyarakat yang memiliki TV digital bisa langsung mendapatkan informasi kebencanaan di daerahnya.

Menurut Direktur Jenderal PPI Kementerian Kominfo Wayan Toni Supriyanto , ada beberapa hal perlu diketahui masyarakat agar bisa mendapatkan peringatan dini kebencanaan melalui siaran TV digital.

Salah satu hal utama yang perlu diketahui masyarakat adalah menggunakan perangkat TV digital dan STB sudah mendapatkan sertifikasi Kementerian Kominfo. Sebab, produk tersebut telah memperoleh sertifikat ULO (Uji Laik Operasi) dari Kominfo.

Selain itu, hal penting lainnya adalah memasukkan kode pos yang sesuai dengan tempat tinggal mereka. Hal ini penting, karena peringatan dini akan didasarkan pada kode pos wilayah yang terdampak.

"Jadi, jangan sampai bapak-ibu, keluarganya, di mana pun berada, itu asal memasukkan saja," tutur Wayan dalam acara DPIS dan EWS Siaran TV Digital di Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Senin (23/9/2024).

Menurut Wayan, hal ini penting agar masyarakat tidak salah mendapatkan informasi kebencanaan. Sebagai contoh, seseorang tinggal di Jakarta, seharusnya memasukkan kode pos sesuai tempat tinggalnya, tapi ia malah mengisi kode pos Bali.

Dalam kondisi tersebut, apabila terjadi gempa di Bali dan EWS muncul, orang tersebut juga akan mendapatkan peringatan. Padahal, seperti diketahui, ia sebenarnya tinggal di Jakarta.

Oleh sebab itu, Wayan mengingatkan pentingnya melakukan pengaturan kode pos di TV digital maupun STB telah sesuai lokasi tempat tinggal penggunanya agar kejadian tersebut tidak terjadi.


Peringatan Dini Soal Bencana Bakal Muncul di Layar TV

Kominfo meluncurkan sistem peringatan dini bencana baru dengan DPIS dan EWS Siaran TV Digital di Bali. (Liputan6.com/ Agustinus Mario Damar)

Lebih lanjut,  Kementerian Kominfo telah resmi memperkenalkan sistem penyebaran informasi bencana baru yang dikenal sebagai EWS (Early Warning System) melalui Siaran TV Digital.

Seperti namanya, EWS baru ini memanfaatkan siaran TV digital untuk memberikan peringatan pada masyarakat ketika terjadi bencana. Ini merupakan perluasan penyampaian informasi kebencanaan yang sebelumnya dikirimkan melalui SMS ke masyarakat.

Menurut Menkominfo Budi Arie Setiadi, sistem ini akan memanfaatkan cakupan TV digital yang menjangkau sekitar 76 persen populasi di Indonesia. Kemudian, penyebaran informasi bencana akan berdasarkan kode pos yang wilayah terdampak.

Dengan kata lain, informasi kebencanaan tersebut hanya akan ditampilkan pada siaran TV digital di satu lokasi yang terdampak, dan tidak di tempat lain.

"Sistem ini juga memberikan informasi langsung dari otoritas deteksi dini kebencanaan dan ditayangkan di layar televisi digital dengan menginterupsi siaran yang tengah ditonton oleh masyarakat," tutur Menkominfo menjelaskan.

 


Notifikasi Peringatan Kebencanaan Muncul di Bawah Layar TV Digital

Simulasi EWS TV Digital di Bali.  (Liputan6.com/ Agustinus Mario Damar)

Ada tiga level peringatan yang akan ditampilkan ke masyarakat, mulai dari waspada, siaga, dan awas. Perbedaan tiap level peringatan itu didasarkan pada kondisi bencana yang terjadi.

Nantinya, peringatan kebencanaan itu akan muncul seperti notifikasi di bawah layar TV digital masyarakat selama 30 detik. Namun, khusus untuk status awas, peringatan akan muncul dan menutup seluruh TV, agar masyarakat segera melakukan evakuasi.

Sebelum diluncurkan, Kominfo telah melakukan uji coba EWS TV Digital bersama semua penyelenggara multipleksi (MUX), vendor TV digital dan STB, serta didukung KLHK, BMKG, BNPB, PVMBG, serta BPDB.

Adapun sistem EWS melalui TV digital ini sudah dikembangkan Kementerian Kominfo sejak 2021. Hal ini dilakukan setelah berakhirnya siaran TV analog yang kemudian digantikan oleh siaran TV digital.

Rawan Bencana di Pulau Jawa

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya