KPU Jakarta: Kampanye Terbuka 25 September-23 November 2024, Catat Detilnya

Astri menyebut, setiap rangkaian kampanye memiliki waktunya masing-masing. Contohnya, seperti iklan di media massa yang baru bisa dilakukan di 14 hari terakhir sebelum berakhirnya masa kampanye 23 November 2024.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 24 Sep 2024, 09:39 WIB
Sebelumnya, pada Minggu (22/9/2024), Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah menetapkan tiga pasang calon gubernur dan wakil gubernur dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Komisioner KPU DKI Jakarta, Astri Megatari mengatakan pasca penetapan nomor urut pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur semalam, hari ini akan dilangsungkan deklarasi kampanye damai sebelum para kandidat memulai rangkaian kampanye terbuka pada 25 September 2024 di Pilkada Jakarta.

Astri menjelaskan, sesuai dengan PKPU 13/2024 ada beberapa metode kampanye yang bisa dilakukan oleh para kandidat, seperti pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, dan penyebaran bahan kampanye.

“Kemudian ada pemasangan alat peraga kampanye (APK), lalu ada juga iklan di media massa, di media cetak, dan di media daring, lalu juga ada bentuk kegiatan lainnya yang tidak melanggar peraturan perundang-undangan,” kata Astri kepada awak media di Jakarta, seperti dikutip Selasa (24/9/2024).

Astri menyebut, setiap rangkaian kampanye memiliki waktunya masing-masing. Contohnya, seperti iklan di media massa yang baru bisa dilakukan  di 14 hari terakhir sebelum berakhirnya masa kampanye 23 November 2024.

“Jadi mulai 10 November hingga 23 November baru diperbolehkan utk melakukan metode kampanye berupa iklan,” jelas dia.

Metode kampanye lain, lanjut Astri, adalah debat terbuka berpasangan yang akan dilangsungkan sebanyak tiga kali dan sesi pertama dimulai pada 6 Oktober 2024.

“Terkait penyelenggaraan debat, nanti rencananya untuk yang pertama ini kami laksanakan tanggal 6 Oktober,” ungkap dia.


Masa Tenang Selama 3 Hari

Astri memastikan, usai rangkaian kampanye maka dilangsungkan masa tenang selama tiga hari sebelum hari pemilihan pada 27 November 2024.

“Kita masuk masa tenang 3 hari lalu pemungutan suara di tgl 27 November 2024,” Astri menandasi.

Sebagai informasi, pada Senin 23 September 2024 KPU DKI Jakarta telah melaksanakan pengundian nomor urut pasangan calon di Pilgub Jakarta 2024. Hasilnya, pasangan RK dan Suwono mendapat nomor urut 1.

Kemudian, pasangan independen yakni Dharma Pongrekun dan Kun Wardhana mendapat nomor urut 2.

Terakhir, pasangan Pramono Anung dan Rano Karno alias Si Doel mendapatkan nomor urut 3.

Infografis Bila Kotak Kosong Menang di Pilkada 2024, Apa yang Terjadi? (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya